Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Bentuk Tim Selesaikan Permasalahan Aset

PALANGKA RAYA-Belum lama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Kalteng atas laporan keuangan daerah. Meski demikian masih ada beberapa catatan yang menjadi bahan rekomendasi.

Minindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemprov Kalteng menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan itu. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui memimpin rakor itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan bahwa temuan BPK kali ini lebih banyak pada administrasi. Memang pada dasarnya temuan ini sejak 2005 hingga 2020.

“Hal ini perlu dilakukan koordinasi, kami sepakat membentuk tim yang nantinya dikoordinasi oleh Inspektorat sekaligus membuat rencana aksi,” katanya saat diwawancarai di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (7/7).

Diungkapkannya, pihaknya juga meminta kepada perangkat daerah (PD) untuk membentuk tim internal dan menugaskan pejabat yang kompeten. Edy menargetkan tiga bulan ke depan permasalahan ini sudah dapat diselesaikan, minimal mencapai 50 persen.“Untuk mencapai 100 persen kami berharap 2021 ini bisa selesai, asalkan komitmen,” ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga :  Waspada Jajanan Ciki Ngebul, Ini yang Dilakukan BBPOM dan Dinkes

Lebih lanjut wagub menjelaskan, dari beberapa perbaikan itu, yang menjadi catatan penting dan segera diselesaikan adalah yang berkenaan dengana aset daerah. Salah satunya yakni aset pendidikan yang dahulunya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota tapi kini sudah bergeser ke provinsi.“Memang memerlukan waktu untuk inventarisasi aset di 14 kabupaten/kota se-Kalteng ini,” ucapnya.

PALANGKA RAYA-Belum lama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Kalteng atas laporan keuangan daerah. Meski demikian masih ada beberapa catatan yang menjadi bahan rekomendasi.

Minindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemprov Kalteng menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan itu. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui memimpin rakor itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan bahwa temuan BPK kali ini lebih banyak pada administrasi. Memang pada dasarnya temuan ini sejak 2005 hingga 2020.

“Hal ini perlu dilakukan koordinasi, kami sepakat membentuk tim yang nantinya dikoordinasi oleh Inspektorat sekaligus membuat rencana aksi,” katanya saat diwawancarai di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (7/7).

Diungkapkannya, pihaknya juga meminta kepada perangkat daerah (PD) untuk membentuk tim internal dan menugaskan pejabat yang kompeten. Edy menargetkan tiga bulan ke depan permasalahan ini sudah dapat diselesaikan, minimal mencapai 50 persen.“Untuk mencapai 100 persen kami berharap 2021 ini bisa selesai, asalkan komitmen,” ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga :  Waspada Jajanan Ciki Ngebul, Ini yang Dilakukan BBPOM dan Dinkes

Lebih lanjut wagub menjelaskan, dari beberapa perbaikan itu, yang menjadi catatan penting dan segera diselesaikan adalah yang berkenaan dengana aset daerah. Salah satunya yakni aset pendidikan yang dahulunya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota tapi kini sudah bergeser ke provinsi.“Memang memerlukan waktu untuk inventarisasi aset di 14 kabupaten/kota se-Kalteng ini,” ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/