Pihaknya berharap kepengurusan baru DAD Kalteng bisa meningkatkan keberkahan dan membawa Kalteng makin BERKAH. “Semoga makin sejahtera dan orang-orang Dayak bisa berdampingan dengan suku-suku lain,” ucapnya.Dalam momen kali ini, (alm) H Sabran Ahmad selaku salah satu tokoh Dayak mendapatkan piagam penghargaan dari DAD Kalteng. Diterima oleh putera almarhum Budi Tangkasiang.
Budi menyampaikan ucapan terima kepada pengurus DAD Kalteng pimpinan H Agustiar Sabran atas penghargaan yang diberikan kepada orang tuanya.“Kami sangat berterima kasih karena DAD Kalteng masih mengingat jasa orang tua kami,” ujar Budi yang berharap agar cita-cita dari orang tuanya dan para pendiri DAD untuk mengangkat harkat dan martabat orang Dayak bisa tercapai dan diwujudkan oleh para pengurus DAD Kalteng sekarang ini.Budi Tangkasiang yang juga merupakan mantan pengurus MADN ini berharap ke depannya para pengurus DAD Kalteng bisa membawa organisasi ini setara dengan organisasi lainnya yang ada di Indonesia.Musda III DAD Dibuka Gubernur Kalteng
Acara pembukaan Musda III DAD Kalteng di Betang Hapakat dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, disaksikan unsur forkopimda, bupati/wali kota, perangkat daerah, seluruh ketua DAD kabupaten/kota, perwakilan damang dan mantir adat, ketua LSM dan ormas Dayak, para tokoh Dayak dan tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.Sebelum memasuki tempat acara, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan rombongan disambut dengan acara adat Dayak, berupa atraksi silat lawang sakepeng dan tampung tawar oleh tetua adat Dayak. Acara pembukaan musda diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars Hapakat Dayak. Dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh tokoh perwakilan agama Islam, Kristen, dan Hindu Kaharingan.Ditampilkan juga berbagai tarian khas Dayak.
Salah satunya tari Nyai Undang dan Panatau Tatu Hiang. Termasuk nyanyian yang ditampilkan oleh para seniman dari berbagai sanggar seni. Dr Andrie Elia Embang selaku ketua panitia, dalam sambutannya mengatakan bahwa Musda III DAD Kalteng ini beragendakan pemilihan ketua umum DAD Kalteng periode 2021-2026, serta pembentukan tim formatur yang akan membentuk dan menyusun kepengurusan DAD Kalteng masa kerja lima tahun ke depan.“Bahwa Musyawarah Daerah III DAD Kalteng ini adalah suatu kegiatan pemilihan pengurus yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun,” ucapnya.
Dikatakan Andrie, kegiatan Musda III DAD Kalteng ini memiliki dasar hukum. Di antaranya, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat di Kalimantan Tengah, Amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Ketetapan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Organisasi DAD Provinsi Kalimantan Tengah, serta Keputusan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 17/ DAD/ Ktg /Kpts /10/ 2021 tentang Panitia Musyawarah Daerah III Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021.
“Maksud pelaksanaan musda adalah menjalankan amanat angaran dasar (AD) atau anggaran rumah tangga (ART) Majelis Adat Dayak Nasional,” ujarnya. Rangkaian Musda III DAD Kalteng termasuk laporan pertanggungjawaban dari kepengurusan periode 2016-2021. Sekretaris DAD Kalteng Yulindra Dedy dalam laporannya menyampaikan, setelah Musda DAD pada 2016 lalu, pihaknya langsung melaksanakan beberapa kegiatan penting, seperti rapat kerja (raker) maupun rapat koordinasi (rakor).