Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Kepatuhan Prokes dan Capaian Vaksinasi

MESKIPUN risiko penularan wabah Covid-19 di Kalteng sudah rendah, tapi ancaman tersebut masih ada jika masyarakat melonggarkan protokol kesehatan (prokes) dan mengabaikan vaksinasi. Pasalnya, dua indikator tersebut menjadi kunci keberhasilan daerah menurunkan level PPKM. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pakar Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng dr Rini Fortina kepada Kalteng Pos, kemarin (7/12).

Menurut dr Rini, kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan oleh pemerintah dan masyarakat, memengaruhi hasil perhitungan penilaian dari indikator kesehatan yang menjadi penentu penilaian zona level PPKM.

“Kembali ke strategi penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing, treatmeant) dan juga vaksin, jika semuanya sudah konsisten dilakukan di suatu daerah, maka maka berpengaruh terhadap penilaian indikator kesehatan tersebut,” kata Rini.

Baca Juga :  TNI AL-Lanal Banjarmasin Aksi Cepat Tanggap terhadap Bencana Alam di Barabai

Rini menerangkan bahwa pemerintah pusat menentukan zona PPKM suatu daerah berdasarkan nilai indikator kesehatan masyarakat. Adapun indikator kesehatan masyarakat meliputi Indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

Indikator epidemiologi meliputi penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir, jumlah kasus aktif dalam sepekan, penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir, penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir, jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir,  penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir, persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif, insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk, serta tingkat kematian yang disebabkan oleh Covid-19.

Penilaian indikator surveilans masyarakat meliputi jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu) pada level provinsi dan positivity rate rendah (target ≤5% sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) – merujuk pada angka provinsi. Sedangkan penilaian indikator pelayanan kesehatan masyarakat mencakup dua hal. Yakni rata-rata angka keterpakaian TT Isolasi (% BOR TT Isolasi) dalam satu minggu terakhir pada RS rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien Covid-19 di wilayah tersebut dan rata-rata angka keterpakaian TT Intensif (% BOR TT Intensif) dalam satu minggu terakhir pada RS rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien Covid-19 di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  AMAN Batara Dukung Perpanjangan PPKM Level 3

 “Setiap penilaian dari indikator tersebut mempunyai bobot nilai yang nanti menentukan skor zonasi risiko suatu daerah,” kata Rini.

MESKIPUN risiko penularan wabah Covid-19 di Kalteng sudah rendah, tapi ancaman tersebut masih ada jika masyarakat melonggarkan protokol kesehatan (prokes) dan mengabaikan vaksinasi. Pasalnya, dua indikator tersebut menjadi kunci keberhasilan daerah menurunkan level PPKM. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pakar Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng dr Rini Fortina kepada Kalteng Pos, kemarin (7/12).

Menurut dr Rini, kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan oleh pemerintah dan masyarakat, memengaruhi hasil perhitungan penilaian dari indikator kesehatan yang menjadi penentu penilaian zona level PPKM.

“Kembali ke strategi penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing, treatmeant) dan juga vaksin, jika semuanya sudah konsisten dilakukan di suatu daerah, maka maka berpengaruh terhadap penilaian indikator kesehatan tersebut,” kata Rini.

Baca Juga :  TNI AL-Lanal Banjarmasin Aksi Cepat Tanggap terhadap Bencana Alam di Barabai

Rini menerangkan bahwa pemerintah pusat menentukan zona PPKM suatu daerah berdasarkan nilai indikator kesehatan masyarakat. Adapun indikator kesehatan masyarakat meliputi Indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.

Indikator epidemiologi meliputi penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir, jumlah kasus aktif dalam sepekan, penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir, penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir, jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir,  penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir, persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif, insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk, serta tingkat kematian yang disebabkan oleh Covid-19.

Penilaian indikator surveilans masyarakat meliputi jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu) pada level provinsi dan positivity rate rendah (target ≤5% sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) – merujuk pada angka provinsi. Sedangkan penilaian indikator pelayanan kesehatan masyarakat mencakup dua hal. Yakni rata-rata angka keterpakaian TT Isolasi (% BOR TT Isolasi) dalam satu minggu terakhir pada RS rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien Covid-19 di wilayah tersebut dan rata-rata angka keterpakaian TT Intensif (% BOR TT Intensif) dalam satu minggu terakhir pada RS rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien Covid-19 di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  AMAN Batara Dukung Perpanjangan PPKM Level 3

 “Setiap penilaian dari indikator tersebut mempunyai bobot nilai yang nanti menentukan skor zonasi risiko suatu daerah,” kata Rini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/