Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Daftar Pemilih Berkelanjutan 1,7 Juta Jiwa

“Daftar pemilih berkelanjutan yang disampaikan atau diumumkan adalah data yang mengalami perubahan setiap bulan by name by polling station. Termasuk dalam pemanfaatan daftar pemilih berkelanjutan adalah dengan memungkinkan digunakannya daftar pemilih untuk kegiatan seperti pemilihan kepala desa,” bebernya.

Berdasarkan hasil rakor itu, rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di Kalteng semester I pada Juni 2021 sebanyak 1.706.297 pemilih, dengan rincian laki-laki 875.516 orang dan perempuan 830.781 orang. Terdapat penambahan 7.848 pemilih dibandingkan DPT Pilgub 2020 yang berjumlah 1.698.449 orang.

Terdapat pemilih baru 12.028 jiwa, dengan rincian laki-laki 5.957 dan perempuan 6.071. Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)  terdiri dari pemilih meninggal 1.314 orang, pemilih ganda 14 orang, pindah domisili 2.824 orang, pemilih TNI 3 orang, dan pemilih Polri 25 orang yang tersebar di 14 kabupaten/kota, 136 kecamatan, 1.572 kelurahan/desa, 6.045 TPS.

Baca Juga :  Luar Biasa!! Ikan Hias Kalteng Terus Menyumbang Devisa  

“Hasil rekapitulasi diserahkan kepada Bawaslu Kalteng, parpol dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalteng. Kami akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak berkepentingan untuk menjamin transparansi proses dan memberikan hasil yang terbaik,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

“Daftar pemilih berkelanjutan yang disampaikan atau diumumkan adalah data yang mengalami perubahan setiap bulan by name by polling station. Termasuk dalam pemanfaatan daftar pemilih berkelanjutan adalah dengan memungkinkan digunakannya daftar pemilih untuk kegiatan seperti pemilihan kepala desa,” bebernya.

Berdasarkan hasil rakor itu, rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di Kalteng semester I pada Juni 2021 sebanyak 1.706.297 pemilih, dengan rincian laki-laki 875.516 orang dan perempuan 830.781 orang. Terdapat penambahan 7.848 pemilih dibandingkan DPT Pilgub 2020 yang berjumlah 1.698.449 orang.

Terdapat pemilih baru 12.028 jiwa, dengan rincian laki-laki 5.957 dan perempuan 6.071. Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)  terdiri dari pemilih meninggal 1.314 orang, pemilih ganda 14 orang, pindah domisili 2.824 orang, pemilih TNI 3 orang, dan pemilih Polri 25 orang yang tersebar di 14 kabupaten/kota, 136 kecamatan, 1.572 kelurahan/desa, 6.045 TPS.

Baca Juga :  Luar Biasa!! Ikan Hias Kalteng Terus Menyumbang Devisa  

“Hasil rekapitulasi diserahkan kepada Bawaslu Kalteng, parpol dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalteng. Kami akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak berkepentingan untuk menjamin transparansi proses dan memberikan hasil yang terbaik,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/