Menurutnya, selama ini Komisi IV berulang kali mengingatkan perusahaan untuk selalu menerapkan SOP dalam beroperasi. Apabila perusahaan menerapkan SOP, pihaknya meyakini hal-hal tidak diinginkan bisa dicegah atau dampaknya bisa diminimalkan.
“Harusnya operasional kepelabuhanan memperhatikan kelestarian lingkungan, jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan terutama air sungai, selain itu juga perusahaan wajib mengutamakan keselamatan seluruh pekerja,” tegas Kurniawan.
Ia memastikan masalah ini akan didalami dan dikaji bersama KSOP Sampit dan pihak terkait lainnya, agar masalah serupa tidak terulang lagi sekaligus menjadi pelajaran bagi usaha kepelabuhanan.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak KSOP, sebelum masalah ini diselesaikan, kami minta tongkang tersebut tidak diizinkan untuk berlayar,” tutupnya. (bah/ce/ala)