Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Tingkatkan Sinergi demi Terwujudnya Pembangunan Desa

Apabila hal tersebut terjadi, lanjut bupati, akan ada tindakan tegas kepada kades bersangkutan, mulai dari sanksi ringan berupa teguran, sanksi administratif, hingga sanksi pidana. Bupati juga menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan. Sanksi pidana dapat diterapkan kepada masyarakat tanpa terkecuali jika kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan. (dad/ce/ala)

Baca Juga :  Dian Manfaatkan Kain Sisa Jadi Barang Berharga

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/