NANGA BULIK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menyerahkan 11 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) desain batik khas Kabupaten Lamandau. Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, kepada Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamandau Hj Rusdianti Hendra Lesmana, di Halaman Kantor Dinas Koperasi UKM Lamandau, belum lama ini.
Total ada 13 desain batik yang didaftarkan dan 11 di antaranya sudah keluar HAKI yang diserahkan kali ini. Sedangkan dua lagi sisanya masih dalam proses melengkapi persyaratan.
“Selamat kepada 11 desain batik khas Kabupaten Lamandau yang sudah menerima HAKI, semoga ini bisa membantu serta menambah semangat pengrajin kita dalam meningkatkan usaha yang dikembangkan,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, disela-sela kegiatannya, usai menyerahkan sertifikat Haki, belum lama ini.
Bupati berharap melalui kegiatan ini dapat memacu semangat pengrajin lainnya untuk melakukan kegiatan serupa dengan mendaftarkan kerajinan mereka. “Besar harapan saya, jika kita memiliki karya agar segera mendaftarkan maupun memproses HAKI, hal ini penting agar desain ataupun produk yang bersangkutan tidak bermasalah dikemudian hari,” jelasnya.
Bupati menambahkan, pihaknya juga membuka peluang bahwa pendaftaran tidak hanya tentang Haki terkait desain batik saja, tapi juga produk makanan dan kemasan lainnya. “Untuk proses pendaftaran nantinya bisa difasilitasi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamandau, yang juga akan melakukan pembinaan terhadap pengrajin yang ada di Lamandau,” pungkasnya. (lan/ram/ko)