MUARA TEWEH-Menurut Ketua Komisi II DPRD Barito Utara (Batara) Edy Fran Aji, balai adat desa merupakan tempat bermusyawarah dalam memutuskan segala urusan serta tempat untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan terutama yang berkaitan dengan adat. Edy berharap semua balai adat desa yang sudah dibangun dapat dimaksimalkan.
“Fungsinya sebagai tempat kegiatan adat. Para pemuka adat dan kaula mudalah yang diharapkan bisa meningkatkan fungsi balai adat ini,” ujarnya,
Dia meminta agar balai adat jangan sampai sepi dari aktivitas. “Harus dioptimalkan fungsinya sebagai tempat bermusyawarah dan mufakat untuk mencari keputusan yang terbaik,” ungkap Mantan Kades Juju Baru itu.
Edy juga berharap semua fasilitas yang dibangun agar dijaga dan dipelihara layaknya rumah sendiri. Maksimalkan fungsinya, perbanyak kegiatan khususnya anak-anak muda di desa.
Ia juga meminta kepada pemerintah desa untuk peralatan serta perlengkapan di dalam balai adat desa untuk bisa di anggarkan.
“Balai adat yang sudah ada, mengenai perlengkapan dan peralatan didalamnya kita meminta dari Pemdes untuk menganggarkannya,”tandasnya.(adl/ko)