Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Fairid: Aktifkan Pos Siskamling

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  meminta kepada seluruh camat dan lurah di Kota Palangka Raya untuk bisa kembali mengaktifkan kembali Pos Sistem Keamanan Keliling (Pos Siskamling) di wilayahnya masing-masing.

Aktifnya Pos Siskamling ini tentunya sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kalau saran saya setidaknya dalam lingkup daerah satu Rukun Warga (RW) setidaknya ada satu pos siskamling yang dijaga oleh warga secara bergantian, terutama penjagaan pada malam hari,” ungkapnya, beberapa hari lalu.

Seruan itu berdasarkan pertimbangan rilis dari pihak Polresta Palangka Raya beberapa waktu lalu, setiap 14 jam di Kota Cantik terjadi satu tindak pidana. Berarti setiap 14 jam di kota ini, berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas. Untuk itu, diperlukan peran aktif dari masyarakat bersama dengan instansi terkait untuk mewujudkan Kota Cantik yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Lindungi Ketua RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

Fairid berharap, masyarakat bisa aktif berkomunikasi dengan lurah dan camat dalam hal menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.

“Ayo masyarakat Kota Palangka Raya, kita bersama-sama menjaga kondisi dan situasi di kota ini selalu aman, nyaman. Pastinya saya berharap Pos Siskamling diaktifkan agar meminimalisir kejahatan,” pungkasnya.(ahm/ram)

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  meminta kepada seluruh camat dan lurah di Kota Palangka Raya untuk bisa kembali mengaktifkan kembali Pos Sistem Keamanan Keliling (Pos Siskamling) di wilayahnya masing-masing.

Aktifnya Pos Siskamling ini tentunya sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kalau saran saya setidaknya dalam lingkup daerah satu Rukun Warga (RW) setidaknya ada satu pos siskamling yang dijaga oleh warga secara bergantian, terutama penjagaan pada malam hari,” ungkapnya, beberapa hari lalu.

Seruan itu berdasarkan pertimbangan rilis dari pihak Polresta Palangka Raya beberapa waktu lalu, setiap 14 jam di Kota Cantik terjadi satu tindak pidana. Berarti setiap 14 jam di kota ini, berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas. Untuk itu, diperlukan peran aktif dari masyarakat bersama dengan instansi terkait untuk mewujudkan Kota Cantik yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Lindungi Ketua RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

Fairid berharap, masyarakat bisa aktif berkomunikasi dengan lurah dan camat dalam hal menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.

“Ayo masyarakat Kota Palangka Raya, kita bersama-sama menjaga kondisi dan situasi di kota ini selalu aman, nyaman. Pastinya saya berharap Pos Siskamling diaktifkan agar meminimalisir kejahatan,” pungkasnya.(ahm/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/