Senin, November 25, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Pengesahan RUU TPKS Harus Dipercepat

KASONGAN – Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual bagi kaum perempuan, perlu menjadi perhatian semua pihak. Untuk itu Pemerintah Pusat kini mendorong untuk percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Diketahui bersama, hingga kini masih berproses di DPR RI. Anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia mengaku sangat pendukung, dan menyambut baik upaya Pemerintah Pusat untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut. “Kita sangat berterima kasih dengan bapak Presiden yang telah memperhatikan masalah ini,” ujar Winda yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Katingan kepada Kalteng Pos, Rabu (5/1).

Menurut politikus Partai NasDem ini, jika RUU TPKS disahkan. Maka sebagai bukti pemerintah bisa menunjukkan rasa peduli, dan kasih sayang terhadap rakyatnya. Terutama untuk kaum perempuan dan anak. “Sebab RUU TPKS inikan, untuk memberikan perlindungan, dan kepastian hukum ditengah maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia juga di Kabupaten Katingan,” kata wakil rakyat asal Dapil III ini.

Baca Juga :  Gedung Baru RSUD dr Murjani Mulai Difungsikan

Oleh sebab itu dirinya secara pribadi mengharapkan di tahun 2022 ini, DPR RI mempunyai komitmen untuk menyelesaikan RUU TPKS ini. Dia juga menginginkan, apabila nanti sudah disahkan, maka perlu untuk disosialisasikan untuk menjadi edukasi bagi semua pihak. Dengan cara menjalin kerjasama dengan pemerintah, anggota parlemen, tokoh masyarakat, dan media massa. “Semoga nanti dengan adanya RUU TPKS, bisa menekan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan di berbagai daerah, terkhusus di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.(eri/ram/ko).

KASONGAN – Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual bagi kaum perempuan, perlu menjadi perhatian semua pihak. Untuk itu Pemerintah Pusat kini mendorong untuk percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Diketahui bersama, hingga kini masih berproses di DPR RI. Anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia mengaku sangat pendukung, dan menyambut baik upaya Pemerintah Pusat untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut. “Kita sangat berterima kasih dengan bapak Presiden yang telah memperhatikan masalah ini,” ujar Winda yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Katingan kepada Kalteng Pos, Rabu (5/1).

Menurut politikus Partai NasDem ini, jika RUU TPKS disahkan. Maka sebagai bukti pemerintah bisa menunjukkan rasa peduli, dan kasih sayang terhadap rakyatnya. Terutama untuk kaum perempuan dan anak. “Sebab RUU TPKS inikan, untuk memberikan perlindungan, dan kepastian hukum ditengah maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia juga di Kabupaten Katingan,” kata wakil rakyat asal Dapil III ini.

Baca Juga :  Gedung Baru RSUD dr Murjani Mulai Difungsikan

Oleh sebab itu dirinya secara pribadi mengharapkan di tahun 2022 ini, DPR RI mempunyai komitmen untuk menyelesaikan RUU TPKS ini. Dia juga menginginkan, apabila nanti sudah disahkan, maka perlu untuk disosialisasikan untuk menjadi edukasi bagi semua pihak. Dengan cara menjalin kerjasama dengan pemerintah, anggota parlemen, tokoh masyarakat, dan media massa. “Semoga nanti dengan adanya RUU TPKS, bisa menekan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan di berbagai daerah, terkhusus di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.(eri/ram/ko).

Artikel Terkait

Petugas Kesehatan Diminta Siaga

Kalteng Berselawat Digelar di Katingan

Pj Kades dan BPD di Katingan Dilantik

Terpopuler

Artikel Terbaru

/