Minggu, September 29, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Satpol PP Tutup O2 Cafe, Pengelola Kooperatif

PALANGKA RAYA – Setelah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya memasang stiker penutupan sementara O2 Cafe & Sport Bar, Sabtu (8/1).

Kasatpol PP Palangka Raya Yohn Benhur Pangaribuan AP melalui Kabid Penegakan Perda Djoko Wibowo mengatakan, penutupan sementara O2 Cafe & Sport Bar merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh petugas untuk memastikan agar tidak terjadi pelanggaran lagi selama masa pemeriksaan.

“Penutupan sementara dilaksanakan dengan mempertimbangkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Palangka Raya. Sebagaimana diuraikan dalam surat rekomendasi tersebut, tercatat beberapa pelanggaran,” katanya.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut diterima oleh Satpol PP Palangka Raya dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melalui Surat Rekomendasi Nomor 360/10/BPBD/BID.I/I/2022 tentang Rekomendasi Penutupan Usaha Tempat Hiburan Malam O2 Cafe And Sport Bar.

“Penutupan akan berlangsung selama 7×24,” tegasnya.

Sementara, pihak Manajemen O2 Café & Sport Bar melalui General Manager Johny Lenak menegaskan, pihaknya menyambut baik dan siap mengikuti aturan. Selama 2 tahun merupakan masa-masa yang sulit bagi pihaknya karena hampir dua tahun ini O2 Cafe & Sport Bar tidak operasional akibat pandemi Covid 19.

Terkait masa berlaku SIUP-MB, ia menyebutkan bahwa masa berlakunya hingga September 2021.”Sejak mulai operasional kembali, kami sudah mulai proses perpanjangan SIUP-MB kami. Dan saat ini karyawan kami rumahkan sampai administrasi kami rampung,” kata Johny  Minggu (9/1).

Saat ini pihaknya juga mulai berbenah untuk lebih selektif lagi. Ia berharap agar masyarakat lebih bijak dalam mengkritisi THM yang baru mulai merangkak dari keterpurukan 2 tahun akibat pandemi Covid-19.

“Jika kami ada kesalahan maka bantulah kami untuk lebih disiplin lagi. Jangan hadapkan kami dengan penutupan. Penutupan bukan solusi yang baik dalam pemulihan ekonomi nasional. Risiko penutupan adalah banyaknya karyawan dan keluarga yang tidak lagi berpenghasilan. Jika ada lagi tempat usaha yang lain yang harus ditutup maka makin banyak pengangguran di Palangka Raya,” pintanya. (uut/uyi)

PALANGKA RAYA – Setelah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya memasang stiker penutupan sementara O2 Cafe & Sport Bar, Sabtu (8/1).

Kasatpol PP Palangka Raya Yohn Benhur Pangaribuan AP melalui Kabid Penegakan Perda Djoko Wibowo mengatakan, penutupan sementara O2 Cafe & Sport Bar merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh petugas untuk memastikan agar tidak terjadi pelanggaran lagi selama masa pemeriksaan.

“Penutupan sementara dilaksanakan dengan mempertimbangkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Palangka Raya. Sebagaimana diuraikan dalam surat rekomendasi tersebut, tercatat beberapa pelanggaran,” katanya.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut diterima oleh Satpol PP Palangka Raya dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melalui Surat Rekomendasi Nomor 360/10/BPBD/BID.I/I/2022 tentang Rekomendasi Penutupan Usaha Tempat Hiburan Malam O2 Cafe And Sport Bar.

“Penutupan akan berlangsung selama 7×24,” tegasnya.

Sementara, pihak Manajemen O2 Café & Sport Bar melalui General Manager Johny Lenak menegaskan, pihaknya menyambut baik dan siap mengikuti aturan. Selama 2 tahun merupakan masa-masa yang sulit bagi pihaknya karena hampir dua tahun ini O2 Cafe & Sport Bar tidak operasional akibat pandemi Covid 19.

Terkait masa berlaku SIUP-MB, ia menyebutkan bahwa masa berlakunya hingga September 2021.”Sejak mulai operasional kembali, kami sudah mulai proses perpanjangan SIUP-MB kami. Dan saat ini karyawan kami rumahkan sampai administrasi kami rampung,” kata Johny  Minggu (9/1).

Saat ini pihaknya juga mulai berbenah untuk lebih selektif lagi. Ia berharap agar masyarakat lebih bijak dalam mengkritisi THM yang baru mulai merangkak dari keterpurukan 2 tahun akibat pandemi Covid-19.

“Jika kami ada kesalahan maka bantulah kami untuk lebih disiplin lagi. Jangan hadapkan kami dengan penutupan. Penutupan bukan solusi yang baik dalam pemulihan ekonomi nasional. Risiko penutupan adalah banyaknya karyawan dan keluarga yang tidak lagi berpenghasilan. Jika ada lagi tempat usaha yang lain yang harus ditutup maka makin banyak pengangguran di Palangka Raya,” pintanya. (uut/uyi)

Artikel Terkait