Selasa, September 17, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Polres Kobar Amankan Pengguna Sabu

PANGKALAN BUN-Polres Kobar kembali berhasil mengamankan pengguna sabu di wilayahnya.  Abdul Rahman (41) warga Jalan H. Moestalim Gang Bayam Kelurahan Madurejo Kecamata Arsel ditangkap polisi saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di ruang tamu rumahnya, Minggu (10/4/2022)

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres.

“Kami langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya yang ditemukan di lokasi. Kami juga temukan satu paket narkoba dengan berat 0,28 gram,”katanya.

Pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. “Kami akan telusuri sampai dimana pelaku mendapatkan barang haram,”ujarnya.(son)

Baca Juga :  Cek Pajak Tahunan Bermotor Bisa lewat Whatsapp

PANGKALAN BUN-Polres Kobar kembali berhasil mengamankan pengguna sabu di wilayahnya.  Abdul Rahman (41) warga Jalan H. Moestalim Gang Bayam Kelurahan Madurejo Kecamata Arsel ditangkap polisi saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di ruang tamu rumahnya, Minggu (10/4/2022)

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres.

“Kami langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya yang ditemukan di lokasi. Kami juga temukan satu paket narkoba dengan berat 0,28 gram,”katanya.

Pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. “Kami akan telusuri sampai dimana pelaku mendapatkan barang haram,”ujarnya.(son)

Baca Juga :  Cek Pajak Tahunan Bermotor Bisa lewat Whatsapp

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/