“Kami beri masukan kepada pihak pos, supaya dipasang spanduk imbauan di pinggir jalan sebelum melintas pos berisi pesan menyiapkan surat rapid antigen negatif,” jelasnya.
Anggota dewan daerah pemilihan (Dapil) V ini, berharap apa yang dikeluhkan para sopir angkutan logistik ini, agar bisa ditanggapi dengan sigap oleh pihak terkait. Sehingga ada solusi untuk tetap beroperasi sesuai ketentuannya.
“Intinya untuk biaya rapid antigen yang cuma berlaku tiga hari, harapan kami ada kebijakanlah dari pemerintah, ada pengecualian kebijakan untuk sopir yang ada di wilayah Kapuas,” tutupnya. (alh/uni)