Minggu, Juli 7, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Covid-19 Belum Melandai, Prokes Jangan Diabai

PALANGKA RAYA-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Palangka Raya sudah berjalan sepekan sejak Selasa lalu (3/8). Namun angka kasus aktif belum juga melandai. Termasuk di 13 kabupaten lain di Kalimantan Tengah (Kalteng) ini. Hal tersebut mendorong pemerintah terus mewanti-wanti masyarakat untuk mematuhi aturan dan menaati protokol kesehatan (prokes).

Berdasarkan analisis Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng, penurunan lebih dari 20 persen memang terjadi di Kota Palangka Raya sejak PPKM level IV diterapkan. Sedangkan untuk untuk penurunan se-Kalteng berada di kisaran 10 hingga 20 persen.  Meski demikian angka penurunan tersebut belum mencapai target yang direkomendasikan WHO, yakni 50 persen dari puncak kasus. 

Baca Juga :  Dukung Kemajuan UKM Sawit Pangkalan Bun, BPDPKS Beri Pelatihan Intensif

Ketua PAEI Kalteng Rini Fortina menyebut, Kalteng akan bisa dikatakan landai jika penurunannya mencapai 50 persen dari puncak kasus. Artinya, jika puncak kasus terjadi 2.000 lebih per minggu, maka penurunanya harus mencapai 1.000 lebih per minggu.

“Kita pernah berada di puncak dengan 2.000 kasus lebih per minggu, semoga tidak ada puncak kasus lagi dan angka 2.000 lebih itu menjadi puncak kasus terakhir,” katanya kepada Kalteng Pos, kemarin (9/8).

Pihaknya berharap ke depannya terus terjadi penurunan kasus. Sebab, sejak diterapkannya PPKM level IV oleh Pemprov Kalteng, ada penurunan lebih dari 20 persen dalam jangka waktu satu minggu. “Kelihatannya memang penurunan kasus yang dicapai dalam waktu satu minggu saja ini sudah menjadi hal positif,” ujarnya.

Baca Juga :  Selama 14 Hari, Polda Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2022

Rini juga menyebut ada beberapa faktor kematian yang terjadi akibat Covid-19. Di antaranya terlambat datang ke RS, isoman tidak terkontrol, keterbatasan sumber daya di RS karena lonjakan kasus, dan penerapan disiplin prokes yang longgar atau lalai.

Menyikapi analisis dari PAEI yang menyebut keterlambatan pasien datang ke RS, Direktur Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya Yayu Indriaty mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk dating ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat apabila memiliki keluhan sesak napas ataupun keluhan lainnya yang tidak teratasi.

“Karena kami melihat rujukan-rujukan yang datang itu banyak dalam keadaan terlambat,” katanya.

PALANGKA RAYA-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Palangka Raya sudah berjalan sepekan sejak Selasa lalu (3/8). Namun angka kasus aktif belum juga melandai. Termasuk di 13 kabupaten lain di Kalimantan Tengah (Kalteng) ini. Hal tersebut mendorong pemerintah terus mewanti-wanti masyarakat untuk mematuhi aturan dan menaati protokol kesehatan (prokes).

Berdasarkan analisis Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng, penurunan lebih dari 20 persen memang terjadi di Kota Palangka Raya sejak PPKM level IV diterapkan. Sedangkan untuk untuk penurunan se-Kalteng berada di kisaran 10 hingga 20 persen.  Meski demikian angka penurunan tersebut belum mencapai target yang direkomendasikan WHO, yakni 50 persen dari puncak kasus. 

Baca Juga :  Dukung Kemajuan UKM Sawit Pangkalan Bun, BPDPKS Beri Pelatihan Intensif

Ketua PAEI Kalteng Rini Fortina menyebut, Kalteng akan bisa dikatakan landai jika penurunannya mencapai 50 persen dari puncak kasus. Artinya, jika puncak kasus terjadi 2.000 lebih per minggu, maka penurunanya harus mencapai 1.000 lebih per minggu.

“Kita pernah berada di puncak dengan 2.000 kasus lebih per minggu, semoga tidak ada puncak kasus lagi dan angka 2.000 lebih itu menjadi puncak kasus terakhir,” katanya kepada Kalteng Pos, kemarin (9/8).

Pihaknya berharap ke depannya terus terjadi penurunan kasus. Sebab, sejak diterapkannya PPKM level IV oleh Pemprov Kalteng, ada penurunan lebih dari 20 persen dalam jangka waktu satu minggu. “Kelihatannya memang penurunan kasus yang dicapai dalam waktu satu minggu saja ini sudah menjadi hal positif,” ujarnya.

Baca Juga :  Selama 14 Hari, Polda Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2022

Rini juga menyebut ada beberapa faktor kematian yang terjadi akibat Covid-19. Di antaranya terlambat datang ke RS, isoman tidak terkontrol, keterbatasan sumber daya di RS karena lonjakan kasus, dan penerapan disiplin prokes yang longgar atau lalai.

Menyikapi analisis dari PAEI yang menyebut keterlambatan pasien datang ke RS, Direktur Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya Yayu Indriaty mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk dating ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat apabila memiliki keluhan sesak napas ataupun keluhan lainnya yang tidak teratasi.

“Karena kami melihat rujukan-rujukan yang datang itu banyak dalam keadaan terlambat,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/