Untuk level kecamatan, pihaknya fokus pada tiga kecamatan berkategori zona merah, yaitu Kecamatan Jekan Raya dengan tiga kelurahan zona merah, Kecamatan Pahandut dengan tiga kelurahan zona merah, dan Kecamatan Sebangau dengan dua kelurahan zona merah.
“Kami melaksanakan yustisi secara rutin mulai pukul 15.30 WIB sampai malam hari pada beberapa titik di zona merah, dengan harapan kesadaran masyarakat menggunakan masker makin bagus,” tutup Emi. (abw/ahm/ce/ala)