Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Pengendalian Covid-19 Membaik, Isoman Terpusat Segera Ditutup

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng belum lama ini menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) terpusat kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan tidak bergejala maupun yang bergejala ringan. Namun, beberapa waktu terakhir ini, berdasarkan rilis harian Satgas Covid-19 Kalteng, angka kasus dan kematian mulai menurun. Daerah berstatus zona kuning terus bertambah.

Berdasarkan data per Kamis (9/9), tercatat angka kenaikan kasus Covid-19 sebanyak 112 kasus dengan angka kematian 4 orang, dengan rincian 1 orang dari Kota Palangka Raya, 2 orang dari Kabupaten Barito Timur (Bartim), dan 1 orang dari Barito Selatan (Barsel). Sepuluh kabupaten sudah masuk zona kuning. Hanya lima kabupaten/kota yang masih berstatus zona oranye, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Bartim, Barsel, dan Kotawaringin Barat (Kobar).

Baca Juga :  DPW BKPRMI Kalteng Menggelar Musabaqah Tahfiz Quran

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, setelah dilakukan peninjauan, pusat isoman yang dikelola oleh Pemprov Kalteng sudah tidak efektif. Hanya diisi 10 hingga 12 pasien. Tak hanya itu, pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) pun mulai berkurang.
“Dengan demikian kemungkinan besar pada 12 September nanti pusat isoman akan kami tutup,” katanya saat diwawancarai, kemarin.

Diungkapkannya, dari sisi penularan virus sudah mulai menurun. Rt sudah berada di bawah angka 1 pada tiga hingga empat minggu terakhir ini. Suyuti menyebut, secara teori jika Rt berada di bawah 1 dalam jangka waktu satu hingga dua minggu secara berturut-turut, maka sebetulnya sudah aman.

Baca Juga :  Sukseskan Gerakan Satu Data Kependudukan

“Jadi Rt di Kalteng ini, kalau dibandingkan antara dua minggu sebelumnya dengan satu minggu yang sudah lewat ini, sudah mengalami penurunan hingga 40 persen, angka kematian pun sudah turun drastis,” bebernya.

Bahkan, lanjut Suyuti, untuk kategori penyakit biasa untuk kejadian luar biasa (KLB)-nya sudah dianggap tidak ada masalah. Dalam artian sudah endemi. Namun karena Covid-19 ini merupakan pandemi, maka kewenangan untuk menurunkan adalah pihak Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng belum lama ini menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) terpusat kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan tidak bergejala maupun yang bergejala ringan. Namun, beberapa waktu terakhir ini, berdasarkan rilis harian Satgas Covid-19 Kalteng, angka kasus dan kematian mulai menurun. Daerah berstatus zona kuning terus bertambah.

Berdasarkan data per Kamis (9/9), tercatat angka kenaikan kasus Covid-19 sebanyak 112 kasus dengan angka kematian 4 orang, dengan rincian 1 orang dari Kota Palangka Raya, 2 orang dari Kabupaten Barito Timur (Bartim), dan 1 orang dari Barito Selatan (Barsel). Sepuluh kabupaten sudah masuk zona kuning. Hanya lima kabupaten/kota yang masih berstatus zona oranye, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Bartim, Barsel, dan Kotawaringin Barat (Kobar).

Baca Juga :  DPW BKPRMI Kalteng Menggelar Musabaqah Tahfiz Quran

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, setelah dilakukan peninjauan, pusat isoman yang dikelola oleh Pemprov Kalteng sudah tidak efektif. Hanya diisi 10 hingga 12 pasien. Tak hanya itu, pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) pun mulai berkurang.
“Dengan demikian kemungkinan besar pada 12 September nanti pusat isoman akan kami tutup,” katanya saat diwawancarai, kemarin.

Diungkapkannya, dari sisi penularan virus sudah mulai menurun. Rt sudah berada di bawah angka 1 pada tiga hingga empat minggu terakhir ini. Suyuti menyebut, secara teori jika Rt berada di bawah 1 dalam jangka waktu satu hingga dua minggu secara berturut-turut, maka sebetulnya sudah aman.

Baca Juga :  Sukseskan Gerakan Satu Data Kependudukan

“Jadi Rt di Kalteng ini, kalau dibandingkan antara dua minggu sebelumnya dengan satu minggu yang sudah lewat ini, sudah mengalami penurunan hingga 40 persen, angka kematian pun sudah turun drastis,” bebernya.

Bahkan, lanjut Suyuti, untuk kategori penyakit biasa untuk kejadian luar biasa (KLB)-nya sudah dianggap tidak ada masalah. Dalam artian sudah endemi. Namun karena Covid-19 ini merupakan pandemi, maka kewenangan untuk menurunkan adalah pihak Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/