Disdik Keluarkan Instruksi Tindak Lanjut Hasil Rapid Test
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) baru saja menyetujui proses belajar mengajar (PBM) tatap muka bagi murid SD dan SMP, namun pada Jumat (8/1) Dinas Pendidikan Batara mengeluarkan surat instruksi.
Surat Instruksi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan yang ditandatangani Plt Kadis Pendidikan Hery Jhon Setiawan, Nomor 420/111/DISDIK.2021 yang ditujukan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) sembilan kecamatan, pengawas pembina TK/PAUD, SD dan SMP serta Kepala Sekolah TK/PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Batara.
Surat instrukti tersebut, menindaklanjuti hasil rapid test terhadap tenaga pendidik dan kependidikan yang baru saja dikeluarkan Laboratorium Kesehatan Batara, bahwa ada tenaga pendidik yang terkonfirmasi reaktif.
Ada tiga poin dalam surat instruksi tersebut, pertama pendidikan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta seluruh warga pendidikan.
Kemudian, poin ke dua bagi siapapun yang terkonfirmasi reaktif apalagi positif COVID-19 agar dengan kesadaran sendiri melakukan isolasi mandiri sesuai petunjuk kesehatan.
Dan poin ketiga, bagi seluruh sekolah disemua jenjang untuk tidak melaksanakan pembelajaran dengan metode tatap muka sebelum adanya rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Utara.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Batara Hery Jhon Setiawan, mengatakan, berdasarkan hasil rapid test (tes cepat) yang digelar Jumat (8/1) kemarin ditemukan ada empat guru SDN 10 Melayu reaktif. Mereka langsung menjalani isolasi mandiri.
“Kami segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pimpinan dan surat instruksi sudah kami sebarkan,” kata mantan Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadi Satu Pintu (PMPTSP) Batara ini. (her)
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) baru saja menyetujui proses belajar mengajar (PBM) tatap muka bagi murid SD dan SMP, namun pada Jumat (8/1) Dinas Pendidikan Batara mengeluarkan surat instruksi.
Surat Instruksi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan yang ditandatangani Plt Kadis Pendidikan Hery Jhon Setiawan, Nomor 420/111/DISDIK.2021 yang ditujukan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) sembilan kecamatan, pengawas pembina TK/PAUD, SD dan SMP serta Kepala Sekolah TK/PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Batara.
Surat instrukti tersebut, menindaklanjuti hasil rapid test terhadap tenaga pendidik dan kependidikan yang baru saja dikeluarkan Laboratorium Kesehatan Batara, bahwa ada tenaga pendidik yang terkonfirmasi reaktif.
Ada tiga poin dalam surat instruksi tersebut, pertama pendidikan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta seluruh warga pendidikan.
Kemudian, poin ke dua bagi siapapun yang terkonfirmasi reaktif apalagi positif COVID-19 agar dengan kesadaran sendiri melakukan isolasi mandiri sesuai petunjuk kesehatan.
Dan poin ketiga, bagi seluruh sekolah disemua jenjang untuk tidak melaksanakan pembelajaran dengan metode tatap muka sebelum adanya rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Utara.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Batara Hery Jhon Setiawan, mengatakan, berdasarkan hasil rapid test (tes cepat) yang digelar Jumat (8/1) kemarin ditemukan ada empat guru SDN 10 Melayu reaktif. Mereka langsung menjalani isolasi mandiri.
“Kami segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pimpinan dan surat instruksi sudah kami sebarkan,” kata mantan Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadi Satu Pintu (PMPTSP) Batara ini. (her)