Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Masyarakat Diminta Aktif Dalam Mengikuti Program PTSL

Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi, menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat, di Aula Kantor Bupati Sukamara, belum lama ini.

SUKAMARA – Pemkab Sukamara mangaku masih kesulitan mencapai target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sukamara. Pasalnya, masyarakat enggan terlibat aktif dalam program sertifikat tanah gratis yang diluncurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian AT-BPN RI tersebut.

Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi, mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kendala dalam program PTSL yang dilaksanakan BPN khususnya di Kabupaten Sukamara. Menurutnya banyak masyarakat yang tidak mau terlibat aktif hanya mengajukan usulan awal dan tidak aktif mengikuti prosesnya.

“Partisipasi masyarakat yang menjadi kendala. Karena masyarakat tahunya hanya dapat sertifikat gratis, tetapi (proses) perjuangannya dari Puldatan sampai bisa selesai ini sangat luar biasa dan memerlukan peran aktif dari banyak pihak,” ujar Ahmadi disela-sela kegiatannya saat pembagian sertifikat secara simbolis, belum lama ini.

Baca Juga :  SMKN 1 Seruyan Tengah Minim Tenaga Pengajar

Wabup menambahkan, terlebih program ini menyasar banyak pihak sehingga memerlukan proses dan tahapan yang cukup rumit. Pihaknya juga berharap bagi masyarakat yang mengikuti program tersebut bisa membantu Petugas Pengumpul Data Pertanahan dengan mempermudah tugasnya, salah satunya dengan memasang patok tanah dan membersihkan lahan yang akan diukur.

“Tanah yang mau diukur harus disiapkan sendiri oleh pemilik lahan, patok tanahnya, ditebas tempat-tempatnya, kemudian dikawal yang mengukur, jangan ditinggalkan, ini akan menyulitkan petugas, apalagi petugas BPN punya target cukup banyak dalam program PTSL ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung penuntasan target program ini.

“Pemilik lahan harus pro aktif, selain itu dukungan dari masyarakat juga sangat diperlukan. Karena itu, camat, kepala desa dan pemerintah daerah harus turun tangan membantu pendata-pendata ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Kobar Raih Juara Umum Inovasi Penanganan Karhutla

Wabup meneruskan, program PTSL menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat, fakta di lapangan juga memang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, dengan adanya pengakuan hak tanah atas program PTSL ini maka tanah yang dimiliki saat ini juga sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat. Sehingga tidak ada kekhawatiran lagi bagi masyarakat.

“Harapan kami, semoga masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat kepemilikan tanah tersebut secara tepat,” pungkasnya. (lan)

Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi, menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat, di Aula Kantor Bupati Sukamara, belum lama ini.

SUKAMARA – Pemkab Sukamara mangaku masih kesulitan mencapai target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sukamara. Pasalnya, masyarakat enggan terlibat aktif dalam program sertifikat tanah gratis yang diluncurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian AT-BPN RI tersebut.

Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi, mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kendala dalam program PTSL yang dilaksanakan BPN khususnya di Kabupaten Sukamara. Menurutnya banyak masyarakat yang tidak mau terlibat aktif hanya mengajukan usulan awal dan tidak aktif mengikuti prosesnya.

“Partisipasi masyarakat yang menjadi kendala. Karena masyarakat tahunya hanya dapat sertifikat gratis, tetapi (proses) perjuangannya dari Puldatan sampai bisa selesai ini sangat luar biasa dan memerlukan peran aktif dari banyak pihak,” ujar Ahmadi disela-sela kegiatannya saat pembagian sertifikat secara simbolis, belum lama ini.

Baca Juga :  SMKN 1 Seruyan Tengah Minim Tenaga Pengajar

Wabup menambahkan, terlebih program ini menyasar banyak pihak sehingga memerlukan proses dan tahapan yang cukup rumit. Pihaknya juga berharap bagi masyarakat yang mengikuti program tersebut bisa membantu Petugas Pengumpul Data Pertanahan dengan mempermudah tugasnya, salah satunya dengan memasang patok tanah dan membersihkan lahan yang akan diukur.

“Tanah yang mau diukur harus disiapkan sendiri oleh pemilik lahan, patok tanahnya, ditebas tempat-tempatnya, kemudian dikawal yang mengukur, jangan ditinggalkan, ini akan menyulitkan petugas, apalagi petugas BPN punya target cukup banyak dalam program PTSL ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung penuntasan target program ini.

“Pemilik lahan harus pro aktif, selain itu dukungan dari masyarakat juga sangat diperlukan. Karena itu, camat, kepala desa dan pemerintah daerah harus turun tangan membantu pendata-pendata ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Kobar Raih Juara Umum Inovasi Penanganan Karhutla

Wabup meneruskan, program PTSL menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat, fakta di lapangan juga memang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, dengan adanya pengakuan hak tanah atas program PTSL ini maka tanah yang dimiliki saat ini juga sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat. Sehingga tidak ada kekhawatiran lagi bagi masyarakat.

“Harapan kami, semoga masyarakat bisa memanfaatkan sertifikat kepemilikan tanah tersebut secara tepat,” pungkasnya. (lan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/