Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Camat Harus Lebih Tanggap dan Berperan Aktif

Dalam Menyikapi Setiap Permasalahan di Wilayahnya

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengingatkan kepada seluruh camat di kabupaten itu, agar lebih tanggap dan berperan aktif dalam menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di desa-desa yang ada di wilayah yang dipimpinnya. Salah satu contoh yakni dalam hal pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

“Setiap kendala dan permasalahan apapun yang terjadi di desa, itu merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab dalam pembinaan, fasilitasi, dan pengawasan yang telah dipercayakan kepada para camat,” kata Jaya, Senin (10/1).

Bupati mengatakan, camat harus segera mengambil langkah-langkah nyata dalam memacu percepatan penyusunan serta evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022, yang dilakukan oleh setiap pemerintah desa (pemdes).

Baca Juga :  Optimalisasi Serbuan Batalyon Vaksinator

“Pengawasan dalam setiap penyusunan APBDes tersebut untuk percepatan pengajuan penyaluran ADD dan DD di tahun anggaran 2022,” tegasnya.

Menurut Jaya, apabila ada ditemui kendala dalam penyusunan APBDes tersebut, maka pemdes harus melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat. “Dengan demikian, kendala itu dapat diselesaikan secara cepat dan tepat, sehingga mencegah dari jerat permasalahan hukum,” tuturnya.

Bupati menegaskan, apabila segala bentuk upaya pembinaan sudah dilakukan oleh camat, namun pemdes yang bersangkutan tidak juga mendengar imbauan dan pembinaan tersebut, maka camat harus segera memberikan teguran atau peringatan tertulis kepada kades yang bersangkutan.

“Jika pembinaan yang dilakukan camat tidak digubris oleh pemdes, maka harus segera diberikan teguran atau peringatan secara tertulis,” ujarnya.

Baca Juga :  Inggris dan Jerman Menang Mudah

Bahkan, lanjut dia, bila perlu camat dapat meminta untuk dilakukan pemeriksaan khusus terhadap desa yang bersangkutan, sehingga bisa mencegah terjadinya pelanggaran hokum yang lebih jauh lagi. (okt/ens/ko)

Dalam Menyikapi Setiap Permasalahan di Wilayahnya

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengingatkan kepada seluruh camat di kabupaten itu, agar lebih tanggap dan berperan aktif dalam menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di desa-desa yang ada di wilayah yang dipimpinnya. Salah satu contoh yakni dalam hal pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

“Setiap kendala dan permasalahan apapun yang terjadi di desa, itu merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab dalam pembinaan, fasilitasi, dan pengawasan yang telah dipercayakan kepada para camat,” kata Jaya, Senin (10/1).

Bupati mengatakan, camat harus segera mengambil langkah-langkah nyata dalam memacu percepatan penyusunan serta evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022, yang dilakukan oleh setiap pemerintah desa (pemdes).

Baca Juga :  Optimalisasi Serbuan Batalyon Vaksinator

“Pengawasan dalam setiap penyusunan APBDes tersebut untuk percepatan pengajuan penyaluran ADD dan DD di tahun anggaran 2022,” tegasnya.

Menurut Jaya, apabila ada ditemui kendala dalam penyusunan APBDes tersebut, maka pemdes harus melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat. “Dengan demikian, kendala itu dapat diselesaikan secara cepat dan tepat, sehingga mencegah dari jerat permasalahan hukum,” tuturnya.

Bupati menegaskan, apabila segala bentuk upaya pembinaan sudah dilakukan oleh camat, namun pemdes yang bersangkutan tidak juga mendengar imbauan dan pembinaan tersebut, maka camat harus segera memberikan teguran atau peringatan tertulis kepada kades yang bersangkutan.

“Jika pembinaan yang dilakukan camat tidak digubris oleh pemdes, maka harus segera diberikan teguran atau peringatan secara tertulis,” ujarnya.

Baca Juga :  Inggris dan Jerman Menang Mudah

Bahkan, lanjut dia, bila perlu camat dapat meminta untuk dilakukan pemeriksaan khusus terhadap desa yang bersangkutan, sehingga bisa mencegah terjadinya pelanggaran hokum yang lebih jauh lagi. (okt/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/