Kabupaten di Kalteng yang Ada Regulasi Pengawalan Pilkades Serentak
MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara (Batara) H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekretaris Daerah Muhlis membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Tingkat Desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (5/1).
Bupati Nadalsyah mengatakan, Pilkades Serentak 2022 telah diatur dalam Perda Barito Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pemilihan serentak dan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 21 tahun 2021 tentang juknis pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2021.
Nadalsyah menyampaikan, bahwa Barito Utara adalah satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang telah membuat regulasi mengawal pilkades serentak sebagaimana diamanatkan dalam permendagri.
“Untuk diketahui bersama bahwa Barito Utara satu-satunya kabupaten yang telah membuat regulasi di Kalimantan Tengah untuk mengawal Pilkades serentak sebagaimana diamanatkan Permendagri,” katanya.
Hal itu, menurut bupati, merupakan wujud perhatian besar pemerintah daerah kepada seluruh Panpilkades di 73 desa yang akan melaksanakan pilkades agar setiap langkah dan keputusan dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan dapat mempedomani regulasi yang telah dibentuk. “Regulasi ini akan meminimalisir adanya keberatan ataupun masalah dalam setiap tahapan pilkades,” tegasnya. (her/ens/ko)