Kamis, September 19, 2024
37.9 C
Palangkaraya

Perusahaan Tak Berkontribusi, Bendi Dukung Pencabutan Izin

KUALA KAPUAS-Pencabutan ribuan izin terhadap pertambangan, kehutanan dan perkebunan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kapuas, oleh pemerintah pusat didukung, oleh Anggota DPRD Kapuas, Bendi.

“Kami mendukung pencabutan izin tersebut. Apalagi yang tidak kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat,” ucap Bendi melalui pesan WhatsApp, Senin (10/1).

Legislator Partai Gerindra ini menilai, keberadaan atau pemberian perizinan pertambangan, kehutanan dan perkebunan harusnya ada dampak positif dalam membantu kesejahteraan masyarakat, juga memperhatikan lingkungan sekitar.

“Mesti dicabut izin perusahaan pertambangan, kehutanan dan perkebunan tidak ada kontribusi untuk daerah, serta masyarakat tepi kepada pihak-pihak tertentu saja,” tegas Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini.

Bendi mengakui, memang pengawasan dalam perijinan-perijinan harus ada, termasuk pelaksanaan atas perizinan tersebut. Karena kewenangan semua diambil alih pusat, sehingga pengawasan dari daerah menjadi lemah.

Baca Juga :  Vaksinasi Anak Mesti Masif Disosialisasikan

“Jika perlu ditinjau ulang perizinan yang justru menimbulkan persoalan di masyarakat,” bebernya.

Dirinya mencotohkan untuk Kabupaten Kapuas pasti banyak perizinan pertambangan, kehutanan dan perkebunan, jadi harus diawasi bukan hanya diberikan izin saja, dimana nantinya merusak lingkungan.

“Semoga adanya pencabutan perijinan, maka keberadaan perusahaan yang lainnya masih beroperasi berdampak baik,” pungkasnya. (alh/uni/ko)

KUALA KAPUAS-Pencabutan ribuan izin terhadap pertambangan, kehutanan dan perkebunan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kapuas, oleh pemerintah pusat didukung, oleh Anggota DPRD Kapuas, Bendi.

“Kami mendukung pencabutan izin tersebut. Apalagi yang tidak kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat,” ucap Bendi melalui pesan WhatsApp, Senin (10/1).

Legislator Partai Gerindra ini menilai, keberadaan atau pemberian perizinan pertambangan, kehutanan dan perkebunan harusnya ada dampak positif dalam membantu kesejahteraan masyarakat, juga memperhatikan lingkungan sekitar.

“Mesti dicabut izin perusahaan pertambangan, kehutanan dan perkebunan tidak ada kontribusi untuk daerah, serta masyarakat tepi kepada pihak-pihak tertentu saja,” tegas Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini.

Bendi mengakui, memang pengawasan dalam perijinan-perijinan harus ada, termasuk pelaksanaan atas perizinan tersebut. Karena kewenangan semua diambil alih pusat, sehingga pengawasan dari daerah menjadi lemah.

Baca Juga :  Vaksinasi Anak Mesti Masif Disosialisasikan

“Jika perlu ditinjau ulang perizinan yang justru menimbulkan persoalan di masyarakat,” bebernya.

Dirinya mencotohkan untuk Kabupaten Kapuas pasti banyak perizinan pertambangan, kehutanan dan perkebunan, jadi harus diawasi bukan hanya diberikan izin saja, dimana nantinya merusak lingkungan.

“Semoga adanya pencabutan perijinan, maka keberadaan perusahaan yang lainnya masih beroperasi berdampak baik,” pungkasnya. (alh/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/