Kamis, September 19, 2024
37.9 C
Palangkaraya

Serapan APBD 2021 Sebesar 94 Persen

PULANG PISAU-Serapan belanja APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2021 terealisasi sekitar 94 persen. Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri mengungkapkan, APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2021 sebesar Rp1 triliun lebih.

“Realisasi sebesar 94 persen. Yang tidak terserap ada beberapa kegiatan seperti di DPUPR yang putus kontrak dan eȀ siensi,” kata Zulkadri saat dikonfirmasi wartawan belum lama tadi.

Dia mengungkapkan, efisieni itu tidak hanya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. “Termasuk sisa tender. Misalnya anggaran Rp1 miliar, penawaran Rp800 juta. Jadi sisa tender Rp200 itu efisiensi,” ungkapnya.

Dia mengatakan, ada 1 dana alokasi khusus (DAK) fisik yang dilaporkan. Karena belum ada laporan secara khusus, karena belum diaudit. “Karena ini DAK Ȁ sik, kami juga akan melaporkan ke KPPN apa yang menjadi kendala,” ujarnya.

Baca Juga :  Leonard S Ampung: Persaingan Pasti Ketat, Tunjukkan Semangat Isen Mulang

Saat disinggung sanksi yang akan dijatuhkan terhadap kegiatan DAK yang tidak terselesaikan, Zulkadri mengungkapkan, DAK kalau belum masuk dananya tidak dibayar. Apakah tahun berikutnya tidak teranggarkan lagi pada DAK?

“Kalau sanksi seperti itu, dia tidak langsung menghukum di saat itu. Mereka pusat juga akan menilai, mungkin akan dikenakan pada tahun berikutnya lagi. Tahun 2022 sudah diusulkan, mungkin tahun 2023 kita kena sanksi dan item pekerjaan tidak bisa sama,” ungkap Zulkadri.

Dia menjelaskan, yang dilihat pusat itu bukan nilai rupiahnya. Tetapi capaian outputnya. “Misalnya, kita janji selesaikan jalan kabupaten sepanjang 5 kilometer, output pusat ya 5 kilometer. Kalau yang tercapai hanya 1 kilometer, kita tidak memenuhi syarat dan nilai kita rendah,” tandasnya. (art/ko)

Baca Juga :  Vaksinasi Jangan Memicu Kerumunan

PULANG PISAU-Serapan belanja APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2021 terealisasi sekitar 94 persen. Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri mengungkapkan, APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2021 sebesar Rp1 triliun lebih.

“Realisasi sebesar 94 persen. Yang tidak terserap ada beberapa kegiatan seperti di DPUPR yang putus kontrak dan eȀ siensi,” kata Zulkadri saat dikonfirmasi wartawan belum lama tadi.

Dia mengungkapkan, efisieni itu tidak hanya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. “Termasuk sisa tender. Misalnya anggaran Rp1 miliar, penawaran Rp800 juta. Jadi sisa tender Rp200 itu efisiensi,” ungkapnya.

Dia mengatakan, ada 1 dana alokasi khusus (DAK) fisik yang dilaporkan. Karena belum ada laporan secara khusus, karena belum diaudit. “Karena ini DAK Ȁ sik, kami juga akan melaporkan ke KPPN apa yang menjadi kendala,” ujarnya.

Baca Juga :  Leonard S Ampung: Persaingan Pasti Ketat, Tunjukkan Semangat Isen Mulang

Saat disinggung sanksi yang akan dijatuhkan terhadap kegiatan DAK yang tidak terselesaikan, Zulkadri mengungkapkan, DAK kalau belum masuk dananya tidak dibayar. Apakah tahun berikutnya tidak teranggarkan lagi pada DAK?

“Kalau sanksi seperti itu, dia tidak langsung menghukum di saat itu. Mereka pusat juga akan menilai, mungkin akan dikenakan pada tahun berikutnya lagi. Tahun 2022 sudah diusulkan, mungkin tahun 2023 kita kena sanksi dan item pekerjaan tidak bisa sama,” ungkap Zulkadri.

Dia menjelaskan, yang dilihat pusat itu bukan nilai rupiahnya. Tetapi capaian outputnya. “Misalnya, kita janji selesaikan jalan kabupaten sepanjang 5 kilometer, output pusat ya 5 kilometer. Kalau yang tercapai hanya 1 kilometer, kita tidak memenuhi syarat dan nilai kita rendah,” tandasnya. (art/ko)

Baca Juga :  Vaksinasi Jangan Memicu Kerumunan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/