Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Dinas Dukcapil Siap Terapkan Digital ID

PULANG PISAU-Kementerian Dalam Negeri secara bertahap akan menerapkan digital ID sebagai peng-ganti KTP-Elektronik.  Penerapan digital ID itu akan diberlakukan di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau Penerapan digital ID itu dimulai pada tahun anggaran 2022.

Kementerian Dalam Negeri telah melakukan uji coba digital ID di 58 kabupaten/kota.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, Subagijo mengungkapkan, dengan penerapan digital ID itu, nantinya KTP tidak lagi berbentuk secara fisik, melainkan digital ID yang bisa diakses melalui perangkat handphone melalui aplikakasi digital ID.

“ Dinas Dukcapil Kabupaten Pulang Pisau siap menjalankan program Dukcapil Pusat. Tetapi saat ini masih diujicobakan di 58 kabupaten kota yang tersebar di seluruh Indonesia, “ kata Subagijo, Selasa(11/1).

Baca Juga :  Bupati Pulang Pisau Resmikan Gereja Eppata GKE Jabiren

Meski masih banyak keterbatasan masyarakat yang masih sulit mengakses internet atau bahkan belum memiliki handphone, namun seir-ing dengan tuntutan zaman, maka KTP berbasis digital ID harus dilakukan. “Ke depan tidak ada lagi KTP-Elektronik atau berbentuk Ȁ sik,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam aplikasi digital ID ini, masyarakat dapat mengakses data keluarga, dokumen kependudukan dan dokumen lain hasil integrasi NIK. “Sehingga cukup menggunakan digital ID, kita dapat mengakses berbagai data kependudukan hasil integrasi NIK,” tandasnya. (art/ko)

PULANG PISAU-Kementerian Dalam Negeri secara bertahap akan menerapkan digital ID sebagai peng-ganti KTP-Elektronik.  Penerapan digital ID itu akan diberlakukan di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau Penerapan digital ID itu dimulai pada tahun anggaran 2022.

Kementerian Dalam Negeri telah melakukan uji coba digital ID di 58 kabupaten/kota.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, Subagijo mengungkapkan, dengan penerapan digital ID itu, nantinya KTP tidak lagi berbentuk secara fisik, melainkan digital ID yang bisa diakses melalui perangkat handphone melalui aplikakasi digital ID.

“ Dinas Dukcapil Kabupaten Pulang Pisau siap menjalankan program Dukcapil Pusat. Tetapi saat ini masih diujicobakan di 58 kabupaten kota yang tersebar di seluruh Indonesia, “ kata Subagijo, Selasa(11/1).

Baca Juga :  Bupati Pulang Pisau Resmikan Gereja Eppata GKE Jabiren

Meski masih banyak keterbatasan masyarakat yang masih sulit mengakses internet atau bahkan belum memiliki handphone, namun seir-ing dengan tuntutan zaman, maka KTP berbasis digital ID harus dilakukan. “Ke depan tidak ada lagi KTP-Elektronik atau berbentuk Ȁ sik,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam aplikasi digital ID ini, masyarakat dapat mengakses data keluarga, dokumen kependudukan dan dokumen lain hasil integrasi NIK. “Sehingga cukup menggunakan digital ID, kita dapat mengakses berbagai data kependudukan hasil integrasi NIK,” tandasnya. (art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/