PALANGKA RAYA-Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Bahkan jumlah kasus makin meningkat. Rumah sakit (RS) besar di Kota Palangka Raya tentunya tidak bisa menampung seluruh pasien. Karena itu, masayarakat dibolehkan menjalani isolasi mandiri, tapi dengan kriteria ringan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, isolasi mandiri (isoman) dianjurkan kepada pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau bergejala ringan. Meski demikian, berat ringannya Covid-19 yang diderita pasien tidak dapat diprediksi. Bisa saja secara tiba-tiba memburuk.
“Jadi ketika pasien isoman sesak nafas, maka segera menghubungi RS atau puskesmas setempat,” katanya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Minggu siang (11/7).
Diungkapkannya, setelah pasien melakukan pemeriksaan di tempat pelayanan kesehatan atau RS, akan diketahui kondisi pasien bersangkutan dalam kondisi ringan, sedang, atau berat. Penanganan juga akan dilakukan sesuai dengan kondisi pasien. Yang sedang akan dilakukan isolasi di pusat karantina, dan untuk yang berat dirawat di RS.
“Saat pasien harus menjalani isoman, maka petugas RS akan mengembalikan kepada pembina kesehatan di wilayah domisili pasien, misal puskesmas pembantu, bahwa di wilayah tersebut ada pasien isoman,” ungkapnya.
Namun, keluarga pasien juga diminta aktif menyampaikan hal itu ke fasilitas pelayanan kesehatan. Paling tidak, lanjut dia, melapor ke satgas Covid-19 setempat. Apalagi saat ini PPKM sudah sampai ke tingkat bawah.
“Tentu satgas juga ada petugas kesehatannya, jadi bisa langsung melapor ke satgas,” tegas Suyuti.
Suyuti menambahkan, memang tidak semua pasien Covid-19 harus dirawat di RS, karena kapasitas RS tidak akan mencukupi untuk merawat semua pasien Covid-19. Khusus pasien bergejala berat yang memerlukan peralatan akan dirawat di RS.
“Namun karena peralatan juga terbatas, makanya kami utamakan kepada mereka yang memiliki peluang hidup. Karena itu kami imbau masyarakat untuk tetap menjalankan prokes agar pasien Covid-19 tidak makin banyak,” bebernya.