PALANGKA RAYA – Patroli Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Penegakan pelanggaran protokol kesehatan akan terus dilakukan hingga tanggal 20 Juli 2021. Tujuannya untuk membatasi aktivitas warga sesuai surat edaran yang diberlakukan, bahkan Jalan menuju Bundaran Besar juga diberlakukan penyekatan agar mengurangi aktivitas warga yang akan menimbulkan kerumunan.
Menanggapi hal itu, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengimbau warga tidak memikirkan hal tersebut secara berlebihan, karena apa yang dilakukan pemerintah karena kondisi pandemi yang ada di Kalteng untuk angka penyebaran virus dikategorikan tinggi.
“Saya minta masyarakat tidak risau dengan pemberlakukan PPKM Mikro sekarang. Pemerintah sedang berupaya semaksimal mungkin agar kota kita kembali normal dan roda perekonomian juga normal. Kita mengingkinkan masyarakat tetap taat prokes,” ungkap Fairid Naparin belum lama ini.
Apabila masa sulit ini lewat, menurut Walikota Palangka Raya, tidak menutup kemungkinan Kota Palangka Raya akan kembali normal dan angka penyebaran bisa turun. Apabila sebaliknya Prokes kendor dan penyebaran kian tinggi tidak menutup kemungkinan jangka waktu awalnya sampai tanggal 20 Juli bisa diperpanjang.
“Kita sama-sama berharap bisa kembali normal. Pemerintah sangat membutuhkan kerjasama yang baik dengan warga Palangka Raya, ayo kita tingkatkan Prokes, bahkan program pemerintah terkait vaksinasi bisa diikuti warga yang belum melakukan vaksin,” ujarnya. (ena/ans)