Sabtu, Desember 14, 2024
28.1 C
Palangkaraya

Agustiar Sabran Beri Bantuan Sembako, Apresiasi Hasil Kerajinan Tangan WBP di Rutan

Kerajinan tangan dari bahan getah nyatu tidak hanya diolah oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM). Keahlian dalam membuat berbagai produk dari bahan yang sama ternyata dimiliki juga oleh para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.

EMANUEL LIU, Palangka Raya

ANGGOTA Komisi III DPR RI H Agustiar Sabran melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Politikus senior PDIP ini didampingi langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng Dr Ilham Djaya dan disambut hangat penghuni rutan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Saat memasuki pintu rumah tahanan, H Agustiar Sabran menyapa semua petugas yang hadir. Tiba di ruang tunggu kunjungan tahanan, pria yang juga menjabat ketua umum Dewan Adat Dayak (DAD) ini menyapa para WBP yang tengah melakukan video call dengan keluarga dan kerabat masing-masing. Ruangan tersebut sengaja dirancang untuk memfasilitasi para penghuni rutan yang ingin bertemu dengan keluarga secara langsung maupun melalui panggilan video (video call).

Baca Juga :  Waspada Ancaman Bencana Kabut Asap

Setelah mengetahui kedatangan H Agustiar Sabran, para WBP yang berada di ruangan itu segera merespons dengan menyapa dan berbincang-bincang terkait situasi dan kondisi yang mereka alami selama berada di dalam rutan.

“Memang perlu memberi motivasi kepada mereka agar selalu semangat menjalani masa tahanan dan mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti mengembangkan kerajinan tangan, berdoa, bekerja bersama, dan lainnya,” kata H Agustiar Sabran.

Kakak kandung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ini bertekad untuk memberikan dukungan terhadap pembinaan para tahanan, agar terus mengembangkan kreativitas dalam mengolah berbagai kerajinan tangan, sembari menunggu waktu pembebasan atau menjalani masa kurungan.

“Ini akan kami perjuangkan, memberikan perhatian kepada mereka, berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terkait apa saja yang perlu dilakukan ke depan,” tambahnya.

Baca Juga :  Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Kerajinan tangan dari bahan getah nyatu tidak hanya diolah oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM). Keahlian dalam membuat berbagai produk dari bahan yang sama ternyata dimiliki juga oleh para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.

EMANUEL LIU, Palangka Raya

ANGGOTA Komisi III DPR RI H Agustiar Sabran melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Politikus senior PDIP ini didampingi langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng Dr Ilham Djaya dan disambut hangat penghuni rutan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Saat memasuki pintu rumah tahanan, H Agustiar Sabran menyapa semua petugas yang hadir. Tiba di ruang tunggu kunjungan tahanan, pria yang juga menjabat ketua umum Dewan Adat Dayak (DAD) ini menyapa para WBP yang tengah melakukan video call dengan keluarga dan kerabat masing-masing. Ruangan tersebut sengaja dirancang untuk memfasilitasi para penghuni rutan yang ingin bertemu dengan keluarga secara langsung maupun melalui panggilan video (video call).

Baca Juga :  Waspada Ancaman Bencana Kabut Asap

Setelah mengetahui kedatangan H Agustiar Sabran, para WBP yang berada di ruangan itu segera merespons dengan menyapa dan berbincang-bincang terkait situasi dan kondisi yang mereka alami selama berada di dalam rutan.

“Memang perlu memberi motivasi kepada mereka agar selalu semangat menjalani masa tahanan dan mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan positif, seperti mengembangkan kerajinan tangan, berdoa, bekerja bersama, dan lainnya,” kata H Agustiar Sabran.

Kakak kandung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ini bertekad untuk memberikan dukungan terhadap pembinaan para tahanan, agar terus mengembangkan kreativitas dalam mengolah berbagai kerajinan tangan, sembari menunggu waktu pembebasan atau menjalani masa kurungan.

“Ini akan kami perjuangkan, memberikan perhatian kepada mereka, berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terkait apa saja yang perlu dilakukan ke depan,” tambahnya.

Baca Juga :  Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/