Senin, November 25, 2024
26.2 C
Palangkaraya

Anggaran Desa Harus Dikelola dengan Baik

Penggunaan DD akan Selalu Diawasi Polri dan Kejaksaan

KUALA KURUN – Dalam penggunaan dana desa (DD) di tahun anggaran 2022 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akan selalu mendapat pengawasan dari kepolisian dan kejaksaan setempat. Dengan demikian, anggaran desa itu harus digunakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa setempat.

”Tentu kami mendukung upaya pengawasan dari kedua institusi hukum itu, agar nantinya anggaran dana desa yang dikelola pemerintah desa dapat sesuai peruntukkan dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas H Gumer, Selasa (11/1).

Dengan adanya pengawasan tersebut, lanjut dia, diharapkan akan mampu mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Setiap penggunaan anggaran oleh pemerintah desa, juga harus sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  163 Pejabat DilantikJadi Pengawas

”Jika penggunaan dana desa tidak sesuai aturan, maka dikhawatirkan akan tersangkut permasalahan hukum. Kami berharap dengan adanya pengawasan, maka penggunaan dana desa dapat sesuai aturan, sehingga tidak ada perangkat desa yang tersangkut masalah hukum,” harapnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini juga mengajak masyarakat, untuk turut mengawasi penggunaan dana desa oleh pemerintah desa di wilayah masing-masing.

”Kami ingin masyarakat harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa tersebut,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia juga mengingatkan pemerintah desa, agar selalu menerapkan transparansi dalam pengelolaan dana desa, sehingga nanti seluruh pihak termasuk masyarakat di desa, dapat melakukan berpartisipasi dalam hal pengawasan dan kontrol sosial.

Baca Juga :  Petani Harus Diperhatikan

”Setiap pemerintah desa harus transparan dalam pengelolaan dana desa. Salah satu caranya dengan memasang baliho terkait penggunaan dana desa tersebut,” tegasnya. (okt/ens/ko)

Penggunaan DD akan Selalu Diawasi Polri dan Kejaksaan

KUALA KURUN – Dalam penggunaan dana desa (DD) di tahun anggaran 2022 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akan selalu mendapat pengawasan dari kepolisian dan kejaksaan setempat. Dengan demikian, anggaran desa itu harus digunakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa setempat.

”Tentu kami mendukung upaya pengawasan dari kedua institusi hukum itu, agar nantinya anggaran dana desa yang dikelola pemerintah desa dapat sesuai peruntukkan dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas H Gumer, Selasa (11/1).

Dengan adanya pengawasan tersebut, lanjut dia, diharapkan akan mampu mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Setiap penggunaan anggaran oleh pemerintah desa, juga harus sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  163 Pejabat DilantikJadi Pengawas

”Jika penggunaan dana desa tidak sesuai aturan, maka dikhawatirkan akan tersangkut permasalahan hukum. Kami berharap dengan adanya pengawasan, maka penggunaan dana desa dapat sesuai aturan, sehingga tidak ada perangkat desa yang tersangkut masalah hukum,” harapnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini juga mengajak masyarakat, untuk turut mengawasi penggunaan dana desa oleh pemerintah desa di wilayah masing-masing.

”Kami ingin masyarakat harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa tersebut,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia juga mengingatkan pemerintah desa, agar selalu menerapkan transparansi dalam pengelolaan dana desa, sehingga nanti seluruh pihak termasuk masyarakat di desa, dapat melakukan berpartisipasi dalam hal pengawasan dan kontrol sosial.

Baca Juga :  Petani Harus Diperhatikan

”Setiap pemerintah desa harus transparan dalam pengelolaan dana desa. Salah satu caranya dengan memasang baliho terkait penggunaan dana desa tersebut,” tegasnya. (okt/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/