SAMPIT-Memasuki bulan suci Ramadan, Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Ramli meminta pada pemerintah daerah melalui intansi terkait serta aparat kepolisian untuk memperketat penertiban tempat hiburan malam (THM) dan juga penertiban terhadap seluruh hal yang dapat mengganggu ketenangan umat muslim dalam menjalankan ibadah pada bulan Ramadan.
“Kami meminta kepada Satpol PP dan aparat kepolisian agar lebih memperketat lagi penertiban pada saat bulan puasa sehingga bisa membuat kenyamanan dan kelancaran bagi umat muslim dalam menjalankan ibadahnya,” ujarnya, Senin (12/4).
Politikus Partai Nasdem ini juga meminta agar semua THM yang ada di Kota Sampit agar tidak malakukan aktivitas selama bulan suci Ramadan. Bahkan dirinya mendesak agar Satpol PP beserta aparat kepolisian terus gencar melakukan merazia THM.
“Kami juga meminta agar Satpol PP dan aparat kepolisian terus gencar melakukan razia, karena kita sudah masuk bulan Ramadan. Selain itu juga tidak hanya THM yang ditertibkan tetapi warung makan yang buka siang hari, aksi kebut-kebutan dan bunyi petasan, karena itu akan mengangu kekhusyukan warga yang beribadah,” ucap Ramli.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kotim ini juga mengatakan dengan tutupnya THM sebulan penuh pada bulan Ramadan, berarti pengusaha THM yang ada di daerah ini dapat menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah. Dia juga meminta agar pemerintah daerah segera mengeluarkan larangan agar THM tidak melakukan operasi selama bulan puasa Ramadan.
“Kalau memang ada THM atau rumah makan yang masih buka atau tidak menghormati umat muslim, maka kami meminta pihak pemerintah daerah harus bersikap tegas kalau perlu lakukan pencabutan izin THM itu,” tegasnya.(bah/uni/ko)