Adapun tempat yang dijadikan sebagai sasaran patroli prokes yaitu di tempat yang memicu kerumunan massa antara lain di pasar, rumah makan, lokasi wisata, dan lainnya.
Hal dasar tersebut sesuai dengan Perbup Kapuas No. 46 Tahun 2020, yaitu tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pengendalian Covid-19, dan adanya surat edaran dari Bupati Kapuas No. 360/280 SATGAS-COVID/KPS 2021, yaitu tentang Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta instruksi Bupati Kapuas Nomor 360/338/SATGAS-COVID/KPS.2021 terkait PPKM Level-4.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M. Tr. Hanla menegaskan, tujuan pelaksanaan PPKM ini guna memastikan penerapan prokes yang ketat bagi pengguna transportasi laut sesuai dengan standar penanganan percepatan pandemi Covid-19.
“Salah satunya dengan cara membatasi kapasitas para pengunjung di area pelabuhan, dan melaksanakan tahapan vaksinasi, guna dapat kekebalan imunitas supaya terhindar dari penularan virus,” ucapnya.
Di musim pandemi ini, lanjutnya, TNI AL-Lanal Banjarmasin akan siap bersinergi dengan instansi lainnya untuk mendukung, dan mensukseskan apa yang menjadi Program Pemerintah dalam memerangi Wabah Covid-19 di Tanah Air.
“Kepada seluruh prajurit Pos TNI AL yang bertugas di wilayah Kalsel dan Kalteng, agar selalu mendukung, menjaga solidaritas, bersinergi dalam membantu program pemerintah daerah, dan bisa dijadikan contoh yang baik oleh masyarakat,” pungkasnya. (hms)
Adapun tempat yang dijadikan sebagai sasaran patroli prokes yaitu di tempat yang memicu kerumunan massa antara lain di pasar, rumah makan, lokasi wisata, dan lainnya.
Hal dasar tersebut sesuai dengan Perbup Kapuas No. 46 Tahun 2020, yaitu tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pengendalian Covid-19, dan adanya surat edaran dari Bupati Kapuas No. 360/280 SATGAS-COVID/KPS 2021, yaitu tentang Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta instruksi Bupati Kapuas Nomor 360/338/SATGAS-COVID/KPS.2021 terkait PPKM Level-4.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M. Tr. Hanla menegaskan, tujuan pelaksanaan PPKM ini guna memastikan penerapan prokes yang ketat bagi pengguna transportasi laut sesuai dengan standar penanganan percepatan pandemi Covid-19.
“Salah satunya dengan cara membatasi kapasitas para pengunjung di area pelabuhan, dan melaksanakan tahapan vaksinasi, guna dapat kekebalan imunitas supaya terhindar dari penularan virus,” ucapnya.
Di musim pandemi ini, lanjutnya, TNI AL-Lanal Banjarmasin akan siap bersinergi dengan instansi lainnya untuk mendukung, dan mensukseskan apa yang menjadi Program Pemerintah dalam memerangi Wabah Covid-19 di Tanah Air.
“Kepada seluruh prajurit Pos TNI AL yang bertugas di wilayah Kalsel dan Kalteng, agar selalu mendukung, menjaga solidaritas, bersinergi dalam membantu program pemerintah daerah, dan bisa dijadikan contoh yang baik oleh masyarakat,” pungkasnya. (hms)