Rabu, April 9, 2025
26.1 C
Palangkaraya

Tujuh Tahun Berstatus Institut, Segera Naik Kelas Jadi UIN

Termasuk, lanjut dia, kementerian. Pihaknya menilai sejauh ini masih ada beberapa lembaga kementerian yang dianggap diskriminatif. Tidak melibatkan alumni IAIN Palangka Raya dalam perekrutan.

“Padahal IAIN saat ini sudah sama dengan perguruan tinggi negeri lainnya. Misal saja untuk sarjana hukum. Sudah menggunakan gelar S.H, berbeda dengan dulu yang gelarnya S.H.I. Termasuk juga sarjana pendidikan. Dahulu lulusan IAIN memiliki titel Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I), tapi saat ini sudah sama yakni S.Pd,” ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng ini.

Tak hanya soal gelar, tapi ilmu yang dipelajari di IAIN dan perguruan tinggi negeri lain secara umum sama. Hanya saja di IAIN ada tambahan ilmu agama. Justru ini menjadi kelebihan IAIN Palangka Raya. Dengan sudah disamakannya gelar lulusan IAIN dengan perguruan tinggi negeri lainnya, maka para alumni IAIN juga punya hak yang sama diterima di dunia kerja.

Baca Juga :  Manfaatkan Layanan Kesehatan Pemerintah

“Hingga saat ini banyak alumni IAIN yang menduduki jabatan-jabatan penting, baik itu di pemerintahan, politik, dan instansi. Ada yang menjadi ketua KPU, PNS, camat, dan lain sebagainya,” bebernya.

Peningkatan IAIN terus dirasakan. Semenjak berubah status dari STAIN menjadi IAIN pada 2014 lalu, jumlah mahasiswa terus meningkat signifikan. Rata-rata tiap tahun ada 1.500 mahasiswa baru, baik program S-1 maupun S-2. Apabila dijumlahkan dalam empat tahun terakhir, ada sekitar 6.000 mahasiswa yang mengenyam pendidikan di IAIN Palangka Raya.

“Kami melihat animo masyarakat untuk menempuh pendidikan di IAIN Palangka Raya cukup tinggi,” ujarnya.

Memasuki tujuh tahun berstatus IAIN, kini tengah diurus perubahan status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Sedang berproses dan sudah mendapat visitasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Baca Juga :  Fairid Ajak Masyarakat Menanam Pohon

“Seluruh persyaratan yang diminta, mulai dari jumlah mahasiswa, tenaga administrasi, dosen, luas lahan, dan lainnya telah terpenuhi, hanya saja yang masih kurang yakni program studi unggulan, yang diperlukan itu dua program studi unggulan, sedangkan yang ada yakni program studi pendidikan bahasa Arab, dan yang sedang dikejar adalah akreditasi prodi Pendidikan Agama Islam,” jelasnya.

Termasuk, lanjut dia, kementerian. Pihaknya menilai sejauh ini masih ada beberapa lembaga kementerian yang dianggap diskriminatif. Tidak melibatkan alumni IAIN Palangka Raya dalam perekrutan.

“Padahal IAIN saat ini sudah sama dengan perguruan tinggi negeri lainnya. Misal saja untuk sarjana hukum. Sudah menggunakan gelar S.H, berbeda dengan dulu yang gelarnya S.H.I. Termasuk juga sarjana pendidikan. Dahulu lulusan IAIN memiliki titel Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I), tapi saat ini sudah sama yakni S.Pd,” ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng ini.

Tak hanya soal gelar, tapi ilmu yang dipelajari di IAIN dan perguruan tinggi negeri lain secara umum sama. Hanya saja di IAIN ada tambahan ilmu agama. Justru ini menjadi kelebihan IAIN Palangka Raya. Dengan sudah disamakannya gelar lulusan IAIN dengan perguruan tinggi negeri lainnya, maka para alumni IAIN juga punya hak yang sama diterima di dunia kerja.

Baca Juga :  Manfaatkan Layanan Kesehatan Pemerintah

“Hingga saat ini banyak alumni IAIN yang menduduki jabatan-jabatan penting, baik itu di pemerintahan, politik, dan instansi. Ada yang menjadi ketua KPU, PNS, camat, dan lain sebagainya,” bebernya.

Peningkatan IAIN terus dirasakan. Semenjak berubah status dari STAIN menjadi IAIN pada 2014 lalu, jumlah mahasiswa terus meningkat signifikan. Rata-rata tiap tahun ada 1.500 mahasiswa baru, baik program S-1 maupun S-2. Apabila dijumlahkan dalam empat tahun terakhir, ada sekitar 6.000 mahasiswa yang mengenyam pendidikan di IAIN Palangka Raya.

“Kami melihat animo masyarakat untuk menempuh pendidikan di IAIN Palangka Raya cukup tinggi,” ujarnya.

Memasuki tujuh tahun berstatus IAIN, kini tengah diurus perubahan status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Sedang berproses dan sudah mendapat visitasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Baca Juga :  Fairid Ajak Masyarakat Menanam Pohon

“Seluruh persyaratan yang diminta, mulai dari jumlah mahasiswa, tenaga administrasi, dosen, luas lahan, dan lainnya telah terpenuhi, hanya saja yang masih kurang yakni program studi unggulan, yang diperlukan itu dua program studi unggulan, sedangkan yang ada yakni program studi pendidikan bahasa Arab, dan yang sedang dikejar adalah akreditasi prodi Pendidikan Agama Islam,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/