Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Empat Usulan Raperda Harus Direalisasikan

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengikuti acara rapat paripurna ke–8 masa sidang II tahun sidang 2021 secara virtual dari rumah jabatan (rujab), Selasa (13/4). Dalam rapat tersebut, dirinya mendengarkan pandangan dari tujuh fraksi partai yang ada di DPRD Kota Palangka Raya terhadap usulan empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif pemerintah kota (pemko).

“Sangat penting empat raperda yang kami ajukan tersebut agar bisa segera direalisasikan, mengingat empat perda tersebut memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Selasa (13/4).

Lebih lanjut pria yang hobi balap motor ini menyampaikan, empat perda tersebut memiliki manfaat masing – masing. Misalnya seperti perda pencegahan, penanganan dan penyelamatan kebakaran berfungsi untuk menjaga kamtibmas. Selain itu, juga untuk mempermudah kinerja dari Dinas Pemadam Kebaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka, dalam melakukan tindakan pencegahan, penanganan dan penyelamatan. Pihak DPKP cukup kuat karena sudah payung hukumnya.

Baca Juga :  Fairid Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

Sedangkan raperda kedua tentang penyelenggaraan kesehatan juga sangat penting, mengingat kesehatan saat ini menjadi hal utama yang perlu diperhatikan. Untuk raperda ketiga tentang izin usaha sarang burung walet ini juga penting. Mengingat, raperda perizinan burung walet ini juga merupakan salah satu sarana dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Palangka Raya.

“Alhamdulillah keempat raperda tersebut sudah di setujui oleh tujuh Fraksi partai di DPRD Kota Palangka Raya. Kita tunggu saja teknis pembahasan lebih lanjutnya seperti apa hingga jadi sebuah perda,” pungkasnya. (ahm/ko)

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengikuti acara rapat paripurna ke–8 masa sidang II tahun sidang 2021 secara virtual dari rumah jabatan (rujab), Selasa (13/4). Dalam rapat tersebut, dirinya mendengarkan pandangan dari tujuh fraksi partai yang ada di DPRD Kota Palangka Raya terhadap usulan empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif pemerintah kota (pemko).

“Sangat penting empat raperda yang kami ajukan tersebut agar bisa segera direalisasikan, mengingat empat perda tersebut memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Selasa (13/4).

Lebih lanjut pria yang hobi balap motor ini menyampaikan, empat perda tersebut memiliki manfaat masing – masing. Misalnya seperti perda pencegahan, penanganan dan penyelamatan kebakaran berfungsi untuk menjaga kamtibmas. Selain itu, juga untuk mempermudah kinerja dari Dinas Pemadam Kebaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka, dalam melakukan tindakan pencegahan, penanganan dan penyelamatan. Pihak DPKP cukup kuat karena sudah payung hukumnya.

Baca Juga :  Fairid Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

Sedangkan raperda kedua tentang penyelenggaraan kesehatan juga sangat penting, mengingat kesehatan saat ini menjadi hal utama yang perlu diperhatikan. Untuk raperda ketiga tentang izin usaha sarang burung walet ini juga penting. Mengingat, raperda perizinan burung walet ini juga merupakan salah satu sarana dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Palangka Raya.

“Alhamdulillah keempat raperda tersebut sudah di setujui oleh tujuh Fraksi partai di DPRD Kota Palangka Raya. Kita tunggu saja teknis pembahasan lebih lanjutnya seperti apa hingga jadi sebuah perda,” pungkasnya. (ahm/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/