Selasa, November 26, 2024
24.3 C
Palangkaraya

PTM Terbatas, Bukan Tatap Muka Bebas

“Gunakan pengaturan, misalnya tatap muka secara bergantian, dari sisi epidemiologi kami beri saran demikian,” ucapnya.

Ditambahkannya, dengan adanya pelaksaaan vaksinasi oleh pemerintah, dan apabila sudah mencapai 70 persen dari populasi penduduk, maka akan jaminan proteksi.

Terpisah, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Erlin Hardi mengatakan teknis pelaksanaan PTM terbatas diatur oleh Disdik Provinsi Kalteng.

“Kami pihak satgas menekankan pelaksanaan protokol kesehatan ketat, sesuai SKB empat menteri dan penekanan presiden melalui menkes, bahwa tatap muka dilaksanakan dua kali dalam seminggu dan dua jam sehari,” katanya kepada Kalteng Pos, Minggu (13/6).

“Untuk pengawasan pelaksanaan PTM nanti, kami minta kabupaten/kota mengawasinya secara ketat. Kalau ada yang tidak taat, tentunya satgas daerah akan beri peringatan dan juga akan ada tindak lanjutnya,” tegas Erlin Hardi.

Baca Juga :  Tim Percepatan Akses Keuangan Dikukuhkan

Selama pelaksanaan PTM, pihak sekolah diwajibkan memperhatikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan.  

Untuk itu perlu ada kerja sama semua pihak, mencakup pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua/wali peserta didik. “Dalam hal ini fungsi pengawasan sangat penting, termasuk mendata sekolah mana saja yang sudah siap melaksanakan penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (abw/ce/nue)

“Gunakan pengaturan, misalnya tatap muka secara bergantian, dari sisi epidemiologi kami beri saran demikian,” ucapnya.

Ditambahkannya, dengan adanya pelaksaaan vaksinasi oleh pemerintah, dan apabila sudah mencapai 70 persen dari populasi penduduk, maka akan jaminan proteksi.

Terpisah, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Erlin Hardi mengatakan teknis pelaksanaan PTM terbatas diatur oleh Disdik Provinsi Kalteng.

“Kami pihak satgas menekankan pelaksanaan protokol kesehatan ketat, sesuai SKB empat menteri dan penekanan presiden melalui menkes, bahwa tatap muka dilaksanakan dua kali dalam seminggu dan dua jam sehari,” katanya kepada Kalteng Pos, Minggu (13/6).

“Untuk pengawasan pelaksanaan PTM nanti, kami minta kabupaten/kota mengawasinya secara ketat. Kalau ada yang tidak taat, tentunya satgas daerah akan beri peringatan dan juga akan ada tindak lanjutnya,” tegas Erlin Hardi.

Baca Juga :  Tim Percepatan Akses Keuangan Dikukuhkan

Selama pelaksanaan PTM, pihak sekolah diwajibkan memperhatikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan.  

Untuk itu perlu ada kerja sama semua pihak, mencakup pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua/wali peserta didik. “Dalam hal ini fungsi pengawasan sangat penting, termasuk mendata sekolah mana saja yang sudah siap melaksanakan penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (abw/ce/nue)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/