Minggu, Juli 7, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Hanya 25 Persen ASN yang Kerja di Kantor

“Jadi untuk aktivitas perkantoran dilaksanakan di kantor hanya 25 persen dan 75 persennya dilaksanakan di rumah atau work from home (WFH),” ujarnya.
Dijelaskannya, pengurangan pegawai dalam melaksanakan aktivitas kerja di lingkungan Pemprov Kalteng ini dalam rangka mendorong pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. “Terlebih saat ini tengah dilaksanakan PPKM mikro diperketat,” tegasnya.
Dalam SE itu juga disebutkan, sistem kerja aparatur sipil negara dan pegawai kontrak pada perangkat daerah dan unit pelaksana teknis perangkat daerah Kalteng di luar wilayah kabupaten/kota yang ditetapkan sesuai kriteria, menyesuaikan dengan kriteria zonasi pada kabupaten/kota setempat. (abw/ens)

Baca Juga :  Bupati Ingatkan Rekanan Terkait Deadline Pekerjaan

“Jadi untuk aktivitas perkantoran dilaksanakan di kantor hanya 25 persen dan 75 persennya dilaksanakan di rumah atau work from home (WFH),” ujarnya.
Dijelaskannya, pengurangan pegawai dalam melaksanakan aktivitas kerja di lingkungan Pemprov Kalteng ini dalam rangka mendorong pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. “Terlebih saat ini tengah dilaksanakan PPKM mikro diperketat,” tegasnya.
Dalam SE itu juga disebutkan, sistem kerja aparatur sipil negara dan pegawai kontrak pada perangkat daerah dan unit pelaksana teknis perangkat daerah Kalteng di luar wilayah kabupaten/kota yang ditetapkan sesuai kriteria, menyesuaikan dengan kriteria zonasi pada kabupaten/kota setempat. (abw/ens)

Baca Juga :  Bupati Ingatkan Rekanan Terkait Deadline Pekerjaan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/