BUNTOK – Sejak ditetapkan menjadi rumah sakit yang terakreditasi, RSUD Jaraga Sasameh Buntok terus meningkatkan pelayanan. Salah satunya adalah fokus pada pelayan terhadap pasien.
“Sebab dari standar status telah terakreditasinya RSUD Jaraga Sasameh, pedoman utamanya berfokus kepada pasien,” kata Direktur RSUD Jaraga Sasameh H. dr. Norman Wahyu melalui Kepala Unit (Kanit) Humas Noorhalidah SKM, Selasa (13/7).
Ditemui di ruang kerjanya, Noorhalidah mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, disebutkan juga bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan RS, wajib untuk dilakukan akreditasi secara berkala, atau minimal 3 tahun sekali.
Dengan standar nasional akreditasi RS, kata Noorhalidah, maka tingkat pelayanan pada rumah sakit terbesar di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus bakal terus meningkatkan kualitas dan kuantitasnya dibanding dengan standar akreditasi sebelumnya.
Ditambahkan, dengan telah berstatus terakreditasi RSUD Jaraga Sasameh oleh komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di tahun 2018 lalu, maka diharapkan, agar semua karyawan, terutama bagi karyawan RS yang telah mengikuti In House Training (IHT), untuk maksimal dalam bertugas.
“Sebab dengan maksimalnya kita menjalankan tugas, maka RSUD Jaraga Sasameh yang telah berstatus terakreditasi dapat selalu kita pertahankan, guna kemajuan ke arah yang lebih baik,”ujar wanita berkerudung itu. (ner)
BUNTOK – Sejak ditetapkan menjadi rumah sakit yang terakreditasi, RSUD Jaraga Sasameh Buntok terus meningkatkan pelayanan. Salah satunya adalah fokus pada pelayan terhadap pasien.
“Sebab dari standar status telah terakreditasinya RSUD Jaraga Sasameh, pedoman utamanya berfokus kepada pasien,” kata Direktur RSUD Jaraga Sasameh H. dr. Norman Wahyu melalui Kepala Unit (Kanit) Humas Noorhalidah SKM, Selasa (13/7).
Ditemui di ruang kerjanya, Noorhalidah mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, disebutkan juga bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan RS, wajib untuk dilakukan akreditasi secara berkala, atau minimal 3 tahun sekali.
Dengan standar nasional akreditasi RS, kata Noorhalidah, maka tingkat pelayanan pada rumah sakit terbesar di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus bakal terus meningkatkan kualitas dan kuantitasnya dibanding dengan standar akreditasi sebelumnya.
Ditambahkan, dengan telah berstatus terakreditasi RSUD Jaraga Sasameh oleh komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di tahun 2018 lalu, maka diharapkan, agar semua karyawan, terutama bagi karyawan RS yang telah mengikuti In House Training (IHT), untuk maksimal dalam bertugas.
“Sebab dengan maksimalnya kita menjalankan tugas, maka RSUD Jaraga Sasameh yang telah berstatus terakreditasi dapat selalu kita pertahankan, guna kemajuan ke arah yang lebih baik,”ujar wanita berkerudung itu. (ner)