Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Manfaatkan SertiȀ kat untuk Usaha

TAMIANG LAYANG – Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh mengharapkan kepada warga yang baru menerima sertifikat tanah dari program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) bisa memanfatkannya untuk usaha. Menurutnya, melalui pemenuhan hak tanah yang telah memiliki legalitas hukum tersebut, masyarakat tidak perlu lagi khawatir.

“Saya mengharapkan sertifikat yang diterima atas hak tanah bisa dimanfaatkan baik untuk modal usaha maupun perkebunan jika lahan tidak digunakan,” pesan wabup, di sela kegiatan, kemarin.

Proyek Operasi Nasional Agraria, yaitu legalisasi aset tanah atau proses administrasi pertanahan mulai dari adjudikasi, pandaftaran tanah, hingga penerbitan sertì kat tanah. Program tersebut bertujuan mempercepat pemenuhan hak dasar rakyat agar mendapat kepastian hukum kepemilikan tanah.

Baca Juga :  MTs Annur Peringati Nuzulul Quran

Menurut wabup, program tersebut memudahkan dan mempersingkat proses peralihan hak atas tanah dan pembebanan hak atas tanah. Selain itu, harga tanah pun menjadi lebih tinggi karena memiliki posisi tawar apabila diperlukan pihak lain untuk kegiatan pembangunan.

yang diserahkan oleh BPN bisa membantu warga selama ini kesulitan dalam memenuhi legalitas kepimilikan dan bermanfaat untuk masa depan,” tegasnya. (log/ens/ko)

TAMIANG LAYANG – Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh mengharapkan kepada warga yang baru menerima sertifikat tanah dari program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) bisa memanfatkannya untuk usaha. Menurutnya, melalui pemenuhan hak tanah yang telah memiliki legalitas hukum tersebut, masyarakat tidak perlu lagi khawatir.

“Saya mengharapkan sertifikat yang diterima atas hak tanah bisa dimanfaatkan baik untuk modal usaha maupun perkebunan jika lahan tidak digunakan,” pesan wabup, di sela kegiatan, kemarin.

Proyek Operasi Nasional Agraria, yaitu legalisasi aset tanah atau proses administrasi pertanahan mulai dari adjudikasi, pandaftaran tanah, hingga penerbitan sertì kat tanah. Program tersebut bertujuan mempercepat pemenuhan hak dasar rakyat agar mendapat kepastian hukum kepemilikan tanah.

Baca Juga :  MTs Annur Peringati Nuzulul Quran

Menurut wabup, program tersebut memudahkan dan mempersingkat proses peralihan hak atas tanah dan pembebanan hak atas tanah. Selain itu, harga tanah pun menjadi lebih tinggi karena memiliki posisi tawar apabila diperlukan pihak lain untuk kegiatan pembangunan.

yang diserahkan oleh BPN bisa membantu warga selama ini kesulitan dalam memenuhi legalitas kepimilikan dan bermanfaat untuk masa depan,” tegasnya. (log/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/