PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat. Tidak hanya berkenaan dengan informasi, tapi masyarakat juga bisa bebas beraspirasi atau menyampaikan laporan. Melalui website www.lapor.go.id masyarakat bisa meminta informasi, menyampaikan aspirasi, atau menyampaikan laporan bila pembangunan dan pelayanan publik di Kalteng ini tidak beres.
Masyarakat juga bisa menyampaikan laporan melalui SMS, dengan mengetik LAPORKALTENG spasi isi laporan lalu kirim ke 1708. Fasilitas yang yang sudah ada sejak 2018 lalu tersebut sudah banyak digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi ke pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik sekaligus Sekretaris Dinas Diskominfosantik Kalteng Rommy Koetin mengatakan, dalam satu tahun terakhir ini tercatat sudah ada 37 aduan atau laporan yang masuk.
“Rata-rata keluhan yang banyak diadukan oleh masyarakat dalam laporan yakni berkenaan dengan infrastruktur jalan dan jembatan,” kata Rommy Koetin saat diwawancarai Kalteng Pos, Senin (13/12).
Diungkapkannya, dari semua laporan yang disampaikan oleh masyarakat, 21,6 persen sudah ditindaklanjuti. Sedangkan 78,4 persen lainnya sudah diverifikasi dan selanjutnya diteruskan ke perangkat daerah (PD) terkait.
“Memang dari lapor ini paling banyak masyarakat menyampaikan aduan atau laporan. Selain itu masyarakat juga banyak menyampaikan permintaan informasi melalui lapor ini,” ungkapnya.
Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kalteng sebagai wujud keterbukaan pemerintah dalam melayani masyarakat. (abw/ce/ala)