PALANGKA RAYA-Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, bersama Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery, menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (14/4).
Subandi menyampaikan, tujuan kunjungan anggota DPRD Kota Banjarmasin ke DPRD kota untuk membahas alat kelengkapan dewan (AKD), badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), badan kehormatan (BK), serta badan musyawarah (banmus). Pembahasan difokuskan pada pola kerja dan kinerja dari AKD di Kota Palangka Raya selama di tengah pandemi Covid – 19.
“Ada beberapa tujuan kedatangan anggota DPRD Banjarmasin. Pertama, tentang kinerja Alat Kelengkapan Dewan, Bapemperda, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah dan kedua, mempelajari pengelolaan keuangan,” ucapnya kepada awak media, Rabu (14/4).
Lebih lanjut Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Palangka Raya ini menyampaikan, dalam hal pengelolaan keuangan daerah, fokus pembahasan tentang Perda Pengelolaan Keuangan Daerah di Kota Palangka Raya.
Dijelaskannya, para anggota DPRD Kota Banjarmasin ingin mempelajari secara langsung tentang pengelolaan keuangan daerah dan tentang pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang merupakan salah satu tugas dan fungsi (tusi) dari DPRD.
Menurutnya, dengan ada kegiatan menerima kunjungan dan sharing atau berbagi antarsesama anggota DPRD ini, diharapkan bisa meningkatkan sinergisitas, pengetahuan dan pengalaman dari masing – masing anggota DPRD.
“Intinya kunjungan dari anggota DPRD Kota Banjarmasin ini adalah untuk mempelajari perda beserta pengelolaan keuangan daerah, dan perda apa saja yang dikeluarkan oleh kami selama pandemi Covid -19,” pungkasnya. (ahm/uni)