Akan tetapi, hingga awal Juli tidak ada lagi kelanjutan kegiatan pemasangan sambungan listrik yang dilakukan oleh pihak perusahaan instalasi listrik tersebut. Purba pun berinisiatif mendatangi kantor pelayanan PLN wilayah timur yang berada di Jalan RTA Milono Palangka Raya dan menanyakan perihal pemasangan sambungan listrik.
“Saya datang ke kantor PLN rayon timur sekitar tanggal 4 Juli,” ungkapnya.
Di kantor pelayanan PLN rayon timur itu Purba menemui Toni selaku kepala bagian pelayanan. Betapa kagetnya Purba mendengar pernyataan Toni bahwa namanya belum terdata dalam daftar pelanggan pemasangan sambungan baru PLN.
Purba juga mendapat informasi jika Yogi sudah dipecat dua minggu sebelumnya. Purba tetap meminta agar pihak PLN bertanggung jawab atas pemasangan sambungan listrik ke rumahnya.
“Karena Yogi kan waktu menawarkan pemasangan listrik itu ke saya masih berstatus pegawai PLN,” ujarnya.
Pihak pimpinan kantor pelayanan PLN wilayah timur meminta waktu untuk memeriksa permasalahan tersebut dan berjanji akan menghubunginya beberapa hari kemudian.
Pihak kantor PLN juga menyarankan agar Purba menarik kembali permohonan pemasangan listrik sebelumnya, lalu mengajukan lagi permohonan pemasangan baru.
“Kayanya setelah saya mau menarik permintaan pemasangan lewat perusahaan itu, pihak perusahaan instalasi mengancam mau mencabut tiang listrik yang sudah dipasang,” terangnya.
Purba mengaku sangat keberatan dengan tindakan pihak Gerai Listrik Delta yang ingin mencabut tiang listrik yang sudah terpasang karena ia sudah membelinya.
“Tiang listrik itu kan sudah saya beli termasuk dengan biaya pembelian kabel TR yang biaya pemasangan kabel itu yang seharusnya sudah di pasang pihak Delta,” kata Purba sambil menunjuk kwitansi pembayaran harga tiang listrik beserta kabel TR tersebut.
Atas kejadian ini, Purba mengaku sangat kecewa dengan perusahaan kontraktor instalasi tersebut dan pihak PLN. “Saya sebagai pelanggan merasa kecewa dengan tindakan perusahaan itu yang sepertinya mau berbuat seenaknya saja,” ungkapnya.