PANGKALAN BUN-Empat spesialis pembobol toko yang selama ini meresahkan warga Kotawaringin Barat (Kobar) dibekuk polisi. Empat orang yang diamankan antara lain Sadun, Arif, Dodie, Eko Luning, Rokhmat. Bahkan komplotan pembobol tersebut harus merasakan timah panas di kakinya karena berusaha melakukan perlawanan. Selain empat pembobol tersebut, kepoilisian dari Polres Kobar juga mengamankan Pawitno, yang diduga sebagai penadah hasil curian. Saat ini para pelaku sudah ditahan dan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Wakapolres Kompol Boni Ariefianto membenarkan para pelaku sempat ditembak karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Penangkapan ini sendiri bermula adanya laporan salah seorang pemilik minimarket bahwa dagangannya dicuri. Kejadian ini sendiri terjadi pada 10 Juli 2021 lalu. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Pada saat polisi melakukan pemeriksaan dan pendalaman rupanya pada tanggal 20 Juli 2021 aksi pencurian kembali terjadi di mini market yang sama. Hanya saja lokasinya yang berbeda. Pertama di Megamart yang ada di Jalan A Yani Pangkalan Bun dan kedua Megamart yang berada di Jalan Ahmad Wongso.
“Dari situ lah kami langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan secara maraton untuk memburu para pelakunya. Alhamdulillah berdasarkan oleh TKP Polisi mendapatkan berbagai pentujuk mengarah kepada para pelaku,”katanya.
Satu persatu pelaku berhasil diciduk di tempat persembunyiannya. Polisi sendiri pada saat melakukan penangkapan harus berjubaku karena mereka melakukan perlawanan. Terpaksa keempatnya harus ditembak dibagian kakinya. Mengingat pada saat menjalankan aksinya mereka tidak jarang melukai para korbannya.
“Sedangkan modus operandinya adalah dengan membobol tembok toko dengan menggunakan linggis dan beberapa senjata tajam yang dibawanya,” jelasnya.
Barang hasil curian di lokasi pertama yang dibawa pelaku berupa uang dan rokok mencapai Rp20 juta. Namun brankas yang ada didalam toko tidak bisa digondol karena mereka kesulitan membukanya. Sedangkan di toko kedua mereka berhasil membawa enam karung serta uang tunai yang ada di dalam brankas sebesar Rp. 39.000.000. Sehingga total yang dibawa berkisar Rp94 juta. “Barang curian tersebut ternyata sudah ada yang memesan atau dijual kepada Pawitno sehingga kami tangkap sekalian, karena pada saat dilakukan pemeriksaan dia terlibat dan ikut serta tindak kejahatan,” ucapnya.(son/uni)