Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Gunakan Dana Desa dengan Skala Prioritas

Sekda Lantik Dua Kepala Desa dan Anggota BPD di Kecamatan Selat

KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penjabat Kepala Desa yang telah ditunjuk di Kecamatan Selat. Selain itu juga pengambilan sumpah janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPMDes) Kecamatan Selat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Selat, Senin (13/12).

 Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Yanmarto, Plt Camat Selat Yaya Setia Budi dan seluruh yang dilantik.

“Semoga peristiwa pelantikan ini menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas kewajiban dengan penuh tanggung jawab, guna membawa suatu perubahan positif yang berarti dalam rangka memajukan pembangunan di desa masing-masing,” ungkap Septedy.

Baca Juga :  Penumpang KMP Drajat Paciran Diperiksa

Lebih lanjut dirinya juga berpesan beberapa hal kepada yang baru saja dilantik yaitu segera melaksanakan tugas di desa masing-masing dengan berpedoman pada peraturan Nomor 43  Tahun 2012.

“Untuk dana yang dialokasikan untuk desa, agar benar-benar digunakan berdasarkan skala prioritas dengan berpedoman pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku, begitu juga dengan pembangunan guna tertib administrasi dan harus bisa memahami wilayahnya masing-masing,” harapnya. (hmskmf/ans/ko)

Sekda Lantik Dua Kepala Desa dan Anggota BPD di Kecamatan Selat

KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penjabat Kepala Desa yang telah ditunjuk di Kecamatan Selat. Selain itu juga pengambilan sumpah janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPMDes) Kecamatan Selat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Selat, Senin (13/12).

 Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Yanmarto, Plt Camat Selat Yaya Setia Budi dan seluruh yang dilantik.

“Semoga peristiwa pelantikan ini menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas kewajiban dengan penuh tanggung jawab, guna membawa suatu perubahan positif yang berarti dalam rangka memajukan pembangunan di desa masing-masing,” ungkap Septedy.

Baca Juga :  Penumpang KMP Drajat Paciran Diperiksa

Lebih lanjut dirinya juga berpesan beberapa hal kepada yang baru saja dilantik yaitu segera melaksanakan tugas di desa masing-masing dengan berpedoman pada peraturan Nomor 43  Tahun 2012.

“Untuk dana yang dialokasikan untuk desa, agar benar-benar digunakan berdasarkan skala prioritas dengan berpedoman pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku, begitu juga dengan pembangunan guna tertib administrasi dan harus bisa memahami wilayahnya masing-masing,” harapnya. (hmskmf/ans/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/