Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

THM Harus Patuh Aturan

PALANGKA RAYA– Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf turut memberikan komentar terkait beredarnya video perkelahian dan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan salah satu tempat hiburan malam (THM).

“Kejadian seperti ini tentunya sangat disayangkan, kami harap tidak terjadi lagi ke depannya. Pihak pengelola atau manajemen harus bisa mengantisipasi dan bertanggung jawab penuh terhadap lingkup sekitarnya,” ucapnya, kemarin (14/12).

Disarankannya, pihak manajemen THM agar memperbanyak tenaga pengamanan. “Saran saya untuk pihak manajemen agar memperbanyak sekuriti di tempat usahanya dan kalau bisa memilih orang-orang yang  memang asli putra daerah,” tuturnya.

Selanjutnya, Wahid mengingatkan kepada seluruh THM yang beroperasional agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang saat ini tengah diterapkan di Palangka Raya.

Baca Juga :  Maksimalkan Capaian Target Vaksinasi

Karena aturan ini tentunya untuk mencegah terciptanya klaster sebaran Covid-19, dimana saat ini Pemko Palangka Raya dan Satgas Covid-19 terus berupaya mencegah dan menekan persebaran.

“Pemerintah sudah mengeluarkan larangan agar tidak membuka tempat usahanya sampai pagi atau subuh. Tapi ini kenapa masih ada yang buka sampai subuh nanti akan saya tinjau kembali tempat-tempat yang beroperasional melewati ketentuan dan aturan yang telah dikeluarkan pemko,” pungkasnya.(ahm/ram/ko)

PALANGKA RAYA– Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf turut memberikan komentar terkait beredarnya video perkelahian dan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan salah satu tempat hiburan malam (THM).

“Kejadian seperti ini tentunya sangat disayangkan, kami harap tidak terjadi lagi ke depannya. Pihak pengelola atau manajemen harus bisa mengantisipasi dan bertanggung jawab penuh terhadap lingkup sekitarnya,” ucapnya, kemarin (14/12).

Disarankannya, pihak manajemen THM agar memperbanyak tenaga pengamanan. “Saran saya untuk pihak manajemen agar memperbanyak sekuriti di tempat usahanya dan kalau bisa memilih orang-orang yang  memang asli putra daerah,” tuturnya.

Selanjutnya, Wahid mengingatkan kepada seluruh THM yang beroperasional agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai Inmendagri Nomor 65 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang saat ini tengah diterapkan di Palangka Raya.

Baca Juga :  Maksimalkan Capaian Target Vaksinasi

Karena aturan ini tentunya untuk mencegah terciptanya klaster sebaran Covid-19, dimana saat ini Pemko Palangka Raya dan Satgas Covid-19 terus berupaya mencegah dan menekan persebaran.

“Pemerintah sudah mengeluarkan larangan agar tidak membuka tempat usahanya sampai pagi atau subuh. Tapi ini kenapa masih ada yang buka sampai subuh nanti akan saya tinjau kembali tempat-tempat yang beroperasional melewati ketentuan dan aturan yang telah dikeluarkan pemko,” pungkasnya.(ahm/ram/ko)

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Hindari Ujaran Kebencian di Media Sosial

Program Bantuan Bapok Harus Tepat Sasaran

Fokuskan Pembangunan di Pinggiran

Terpopuler

Artikel Terbaru

/