PALANGK RAYA- Sudah lebih dua bulan peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) menimpa Pilipus Taniu, yang dinyatakan meninggal saat dirawat di rumah sakit. Sejauh ini, keluarga korban belum menemui kejelasan terkait proses hukum. Mereka pun melaporkan oknum polisi berinisial R, yang diduga penabrak.
“Kami dari pihak keluarga korban Filipus Taniu meminta supaya ada kejelasan proses hukum dari kasus kecelakaan yang dialami orang tua saya“kata anak korban, Agustinus kepada awak media, Minggu (13/6).
Pihak Unit Lakalantas Polres Kapuas juga meminta keluarga korban untuk bersabar dan menunggu kasus itu sampai penyelidikan selesai. Sampai sejauh ini, pihak keluarga sendiri belum pernah ada mendapatkan surat pemanggilan resmi dari pihak Polres Kapuas, baik untuk dimintai keterangan atau disampaikan surat laporan pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) atau perkembangan penyelidikan terkait kecelakaan itu.
“Ibu saya yang waktu itu ada di tempat kejadian kecelakaan ayah saya, tidak pernah dipanggil atau ditanyai keterangannya secara resmi oleh Polres Kapuas,“terang Agustinus, didampingi kakaknya Prescila Taniu beserta kuasa hukum Oky Lampe.
Berdasarkan penuturan Agustinus, lakalantas itu berawal saat kedua orangtuanya dengan menaiki sepeda motor datang ke Desa Tambun Raya, matan Basarang untuk melihat kondisi tanah. Ketika menyeberang jalan saat ingin kembali pulang ke Kuala Kapuas, tertabrak oleh mobil yang Avanza yang dikemudikan R.
Selain mempertanyakan soal cara penyidik Unit Lakalantas Polres Kapuas menangani kasus itu, keluarga almarhum juga mempertanyakan etikad baik dari R. Sedikitnya tiga kali pertemuan untuk membicarakan penyelesaian. R janji bertanggung jawab. Tapi, sejauh ini tak ada ujung dari pertemuan itu.