Sementara itu, Deputi Pencegahan BNN Sufyan Syarif yang menjadi narasumber pelatihan ini mengungkap bahwa narkotika jenis sabu yang beredar di Indonesia rata-rata berjumlah 14 ton per tahun. Tahun ini aparat penegak hukum telah mengungkap sekitar 5 ton lebih narkotika jenis sabu, baik yang dilakukan oleh BNN maupun kepolisian.
“Kami, BNN tiap tahun melakukan penelitian, rata-rata 14 ton sabu beredar di tengah-tengah masyarakat. Jika harga sabu per gram berkisar antara 1,5 hingga 2 juta, berapa jumlah kerugian sosial ekonomi kita akibat sabu, ini baru sabu,” ungkapnya di sela-sela kegiatan Pelatihan dan Pembentukan Kipan di Jakarta, Senin (14/6).
Sufyan menyebut Indonesia merupakan pasar terbesar peredaran narkotika di Asia Tenggara. Berbagai jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar strategis peredaran narkotika dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa. (sma/b10/ram)