Site icon KaltengPos

Kemenpora Latih 3.400 Kader Anti Narkoba

PELATIHAN KADER: Deputi Pencegahan BNN Sufyan Syarif (kiri) menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba yang diselenggarakan Kemenpora. FOTO: HUMAS KIPAN UNTUK KALTENG POS

JAKARTA– Pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba terus dilakukan. Kementeriaan Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melatih 3.400 pemuda untuk menjadi Kader Pemuda Anti Narkoba (Kipan). Termasuk 100 orang diantarnaya pemuda dari Kalteng. Pelatihan dilaksanakan secara virtual, 9-19 Juni ini menghadirkan sejumlah narasumber.

“Sejak 2016 – 2021 kami bentuk kader pemuda anti narkoba, sampai saat ini sudah 74 ribu lebih kader yang terbentuk. Tahun ini, kami melatih dan membentuk 3.400 kader pemuda anti narkoba yang merupakan perwakilan 34 provinsi,” kata, Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Faisal Abdullah, seperti termuat dalam rilis yang diterima redaksi. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Salah satunya, melalui pelatihan dan pembentukan Kipan. Faisal mewanti-wanti kepada Kipan yang telah dibentuk untuk menjadi garda terdepan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

“Kipan dibentuk bukan seperti polisi yang menangkap pengedar, tapi ditujukan untuk menjadi agen pencegahan, agar masyarakat kita semakin waspada dan pemahaman bahaya narkoba meningkat, sehingga diharapkan dapat menekan peredaran dan menjaga generasi bangsa dari tertular menggunakan Narkoba,” bebernya.

Menyikapi peran strategis Kipan, Asep Sabali selaku Ketua MPN Kipan menyatakan siap menggerakkan seluruh potensi sumber daya kader dalam mewujudkan Indonesia bersih narkoba.

“Sebagai kader inti, kita tidak hanya cukup mengatakan ‘Say No To Drugs’, tetapi harus berani dan komitmen menyatakan dan mengkampanyekan ‘War on Drugs’ di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Deputi Pencegahan BNN Sufyan Syarif yang menjadi narasumber pelatihan ini mengungkap bahwa narkotika jenis sabu yang beredar di Indonesia rata-rata berjumlah 14 ton per tahun. Tahun ini aparat penegak hukum telah mengungkap sekitar 5 ton lebih narkotika jenis sabu, baik yang dilakukan oleh BNN maupun kepolisian.

“Kami, BNN tiap tahun melakukan penelitian, rata-rata 14 ton sabu beredar di tengah-tengah masyarakat. Jika harga sabu per gram berkisar antara 1,5 hingga 2 juta, berapa jumlah kerugian sosial ekonomi kita akibat sabu, ini baru sabu,” ungkapnya di sela-sela kegiatan Pelatihan dan Pembentukan Kipan di Jakarta, Senin (14/6).

Sufyan menyebut Indonesia merupakan pasar terbesar peredaran narkotika di Asia Tenggara. Berbagai jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar strategis peredaran narkotika dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa. (sma/b10/ram)

Exit mobile version