Kapolresta menyebut, penyekatan dilakukan di dalam kota karena mempertimbangkan bahwa penyekatan untuk kendaraan yang masuk ke wilayah Palangka Raya sudah dilakukan di pos penyekatan perbatasan antarprovinsi di wilayah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
Meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Kota Palangka Raya, menurutnya lebih dikarenakan adanya transmisi lokal dalam keluarga atau kluster keluarga.
“Adanya penyekatan di dalam kota ini bertujuan untuk mengurangi pergerakan warga yang keluar pada jam tertentu, atau menciptakan kerumunan di tempat-tempat tertentu. Dengan penyekatan ini diharapkan bisa memudahkan pembubaran apabila ada perkumpulan orang dalam jumlah banyak,” tutupnya. (nue/ena/ce/ala)