Bersama satgas provinsi pihaknya akan terus berupaya menyadarkan masyarakat melalui gelar razia operasi yustisi, terutama di wilayah Kecamatan Jekan Raya yang mobilitas masyarakat cukup tinggi.
Terpisah, salah satu warga yang terjaring razia, Saut mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah. Apalagi kasus Covid-19 di Kota Cantik masih terus meningkat.
“Harapan saya, masyarakat ditindak sesuai aturan yang berlaku, seperti saya yang tidak mengenakan masker saat mengendarai mobil, padahal saya ada bawa masker” tuturnya.
Dalam operasi yustisi kali ini, petugas juga mendapati satu keluarga yang mengaku berasal dari Kapuas, tidak menggunakan makser dan tidak mengantongi surat keterangan rapid test antigen. “Saya tidak tahu kalau ada syarat itu dan saya masuk Kota Palangka Raya melalui jalan pintas di Taruna agar menghindari pemeriksaan petugas di pos pengetatan,” ucap pria itu.
Setelah didata dan diberi teguran, pria tersebut kemudian meminta maaf, lalu memakai masker dan melanjutkan kembali aktivitasnya. (nue/ce/ala)