Dia mengaku, dengan menggantungnya aset itu, pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan yang maksimal, karena aset tidak diserahkan. “Kalau aset itu diserahkan, kita bisa lakukan maksimal terhadap aset itu, termasuk penyediaan sarana air bersih,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, mereka ngotot sekali meminta lahan itu. “Mereka hanya memikirkan membangun saja, tetapi tidak memikirkan siapa yang membangun jalan itu. Biar dibangun bagus, kalau tidak ada jalan, ya tidak bisa. Artinya harus ada sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalteng, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Balai Jalan dan Jembatan, maupun Dirjen Perhubungan Laut,” tandasnya. (art/ala)