Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Potensi Hujan Tinggi, Banjir Kian Parah

Perihal adanya kerisauan warga terkait keamanan rumah yang ditinggal mengungsi, Sandi mengatakan, pihak polresta maupun polda telah menyiapkan personel kepolisian yang akan memantau rumah-rumah tersebut demi menjamin keamanan rumah maupun harta benda di dalamnya.

Dikatakan Sandi, pihaknya juga menyiapkan tempat penampungan khusus barang-barang berharga milik warga yang mengungsi dari kompleks Mendawai.
“Seperti sepeda motor yang diungsikan warga, kami melayani penampungan parkir dengan memastikan keamanannya, karena ada anggota yang berjaga,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin resmi menetapkan status Siaga Darurat Banjir untuk Kota Palangka Raya. Sejauh ini ada 4 kecamatan dan 17 kelurahan yang terdampak banjir. Pemerintah kota (pemko) juga telah mendirikan 14 posko pengungsian yang tersebar di 4 kecamatan terdampak banjir.
Posko pertama berada di Kelurahan Langkai (tepatnya di SDN 1 Langkai). Kedua di Puskesmas Pahandut. Ketiga di Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut. Keempat di kawasan Bandara Tjilik Riwut lama, Kelurahan Tanjung Pinang.

Baca Juga :  Bupat: Hentikan BAB Sembarangan

Kelima di titik nol untuk pengungsi dari Kelurahan Pahandut Seberang dan Tumbang Rungan. Keenam di halaman kantor Kelurahan Ketimpun. Ketujuh di Jalan Arut. Kedelapan di Jalan Pelatuk. Sembilan di kompleks Pasar Kahayan untuk pengungsi warga Kelurahan Palangka.

Kesepuluh, posko gabungan aula Kecamatan Sebangau untuk pengungsi dari Kelurahan Danau Tundai, Bereng Bengkel, dan Kameloh Baru. Kesebelas di Aula Kelurahan Kalampangan. Kedua belas di GOR RW Kalampangan. Ketiga belas di Dermaga Tangkiling untuk pengungsi dari Kelurahan Tangkiling, Tumbang Tahai, dan Banturung. Keempat belas di SDN Marang untuk warga Kelurahan Marang.

“Masalah logistik dan kesehatan masyarakat saat ini sedang kami siapkan dan upayakan, intinya masyarakat jangan khawatir, karena saat ini kami pemerintah sedang melakukan upaya terbaik,” kata Fairid, kemarin.

Perihal warga bersikeras bertahan di rumah masing-masing, saat ini camat, lurah, maupun anggota posko terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat agar segera mengungsi.

Baca Juga :  Oksigen Langka, PT Korindo Ariabima Sari Akan Suplai dengan Gratis ke Pemkab Kobar

“Harapan kita semua semoga debit air segera menurun, dengan adanya status Siaga Darurat Banjir ini, saya minta lurah dan camat proaktif dalam membantu BPBD menangani banjir, baik evakuasi maupun hal lain,” terangnya.

Bencana banjir yang beruntun melanda Kalteng mendapat sorotan tajam dari para pegiat lingkungan. Ketua Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas mengatakan, dalam dua tahun ini banjir skala besar sudah terjadi dua kali. Karena itu, model pembangunan yang merusak lingkungan harus segera dihentikan, karena dampaknya dirasakan masyarakat luas.

“Sudah seharusnya pembangunan tidak mengekstraksi SDA dan berbasis lahan yang berdampak pada deforestasi,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (15/11).
Diungkapkannya, di Kalteng terdapat banyak perusahaan besar yang merusak hutan dan merubah landscape daerah aliran sungai (DAS). “Pemerintah juga harus melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang sudah diberikan, jadi izin yang diberikan ini tidak bisa dilanjutkan atau ditambah lagi,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Perihal adanya kerisauan warga terkait keamanan rumah yang ditinggal mengungsi, Sandi mengatakan, pihak polresta maupun polda telah menyiapkan personel kepolisian yang akan memantau rumah-rumah tersebut demi menjamin keamanan rumah maupun harta benda di dalamnya.

Dikatakan Sandi, pihaknya juga menyiapkan tempat penampungan khusus barang-barang berharga milik warga yang mengungsi dari kompleks Mendawai.
“Seperti sepeda motor yang diungsikan warga, kami melayani penampungan parkir dengan memastikan keamanannya, karena ada anggota yang berjaga,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin resmi menetapkan status Siaga Darurat Banjir untuk Kota Palangka Raya. Sejauh ini ada 4 kecamatan dan 17 kelurahan yang terdampak banjir. Pemerintah kota (pemko) juga telah mendirikan 14 posko pengungsian yang tersebar di 4 kecamatan terdampak banjir.
Posko pertama berada di Kelurahan Langkai (tepatnya di SDN 1 Langkai). Kedua di Puskesmas Pahandut. Ketiga di Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut. Keempat di kawasan Bandara Tjilik Riwut lama, Kelurahan Tanjung Pinang.

Baca Juga :  Bupat: Hentikan BAB Sembarangan

Kelima di titik nol untuk pengungsi dari Kelurahan Pahandut Seberang dan Tumbang Rungan. Keenam di halaman kantor Kelurahan Ketimpun. Ketujuh di Jalan Arut. Kedelapan di Jalan Pelatuk. Sembilan di kompleks Pasar Kahayan untuk pengungsi warga Kelurahan Palangka.

Kesepuluh, posko gabungan aula Kecamatan Sebangau untuk pengungsi dari Kelurahan Danau Tundai, Bereng Bengkel, dan Kameloh Baru. Kesebelas di Aula Kelurahan Kalampangan. Kedua belas di GOR RW Kalampangan. Ketiga belas di Dermaga Tangkiling untuk pengungsi dari Kelurahan Tangkiling, Tumbang Tahai, dan Banturung. Keempat belas di SDN Marang untuk warga Kelurahan Marang.

“Masalah logistik dan kesehatan masyarakat saat ini sedang kami siapkan dan upayakan, intinya masyarakat jangan khawatir, karena saat ini kami pemerintah sedang melakukan upaya terbaik,” kata Fairid, kemarin.

Perihal warga bersikeras bertahan di rumah masing-masing, saat ini camat, lurah, maupun anggota posko terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat agar segera mengungsi.

Baca Juga :  Oksigen Langka, PT Korindo Ariabima Sari Akan Suplai dengan Gratis ke Pemkab Kobar

“Harapan kita semua semoga debit air segera menurun, dengan adanya status Siaga Darurat Banjir ini, saya minta lurah dan camat proaktif dalam membantu BPBD menangani banjir, baik evakuasi maupun hal lain,” terangnya.

Bencana banjir yang beruntun melanda Kalteng mendapat sorotan tajam dari para pegiat lingkungan. Ketua Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas mengatakan, dalam dua tahun ini banjir skala besar sudah terjadi dua kali. Karena itu, model pembangunan yang merusak lingkungan harus segera dihentikan, karena dampaknya dirasakan masyarakat luas.

“Sudah seharusnya pembangunan tidak mengekstraksi SDA dan berbasis lahan yang berdampak pada deforestasi,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (15/11).
Diungkapkannya, di Kalteng terdapat banyak perusahaan besar yang merusak hutan dan merubah landscape daerah aliran sungai (DAS). “Pemerintah juga harus melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang sudah diberikan, jadi izin yang diberikan ini tidak bisa dilanjutkan atau ditambah lagi,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/