KUALA KURUN – Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2022, kalangan legislatif akan selalu memonitor seluruh program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah (PD). Hal itu perlu dilakukan karena dewan mempunyai peran dalam fungsi anggaran serta pengawasan.
”Sebagai fungsi anggaran, kami akan memonitoring seluruh program dan kegiatan perangkat daerah dalam APBD tahun 2022. Hal ini sekaligus sebagai masukan dalam membuat perencanaan anggaran dan kebijakan,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, Senin (13/12).
Setelah melakukan monitoring, menurut Akerman, DPRD Gumas kembali akan memberikan berbagai catatan, pandangan, dan pendapat terhadap anggaran daerah, baik itu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD, Raperda Perubahan APBD, dan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
”Kami juga nanti akan selalu memberikan masukan kepada seluruh OPD terkait program dan kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2022,” ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, sebagai fungsi pengawasan, DPRDakan selalu mengawasi jalannya pelaksanaan program dan kegiatan yang menggunakan APBD, serta pengawasan terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah.
”Fungsi pengawasan yang kami jalankan dalam rangka representasi masyarakat, dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Jika ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan serta kebijakan pemerintah, maka dari DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk membantu mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan permasalahan itu.
”Kami juga akan selalu mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti secara cepat rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, atas isu atau masalah yang ditemukan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tandasnya. (okt/ens/ko)