Dengan penyempurnaan KKPHAM ini, Sesditjen HAM menilai peran Kantor Wilayah KemenkumHAM menjadi makin penting. “Kantor Wilayah selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, mesti mampu untuk mendorong terlaksananya KKP HAM dengan lebih efektif di Kabupaten dan Kota, sehingga penikmatan HAM dapat dirasakan oleh masyarakat di daerahnya masing-masing,” jelas bambang.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan menghadirkan narasumber yaitu Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati Mas’ud dan JFU Direktorat Kerja Sama.
Pada paparannya, Hajerati mengungkapkan meski di era pandemi Covid-19 namun partisipasi pemerintah kabupaten maupun kota dalam program KKPHAM tahun lalu justru meningkat. “Pada tahun 2020, jumlah partisipasi pemerintah kabupaten dan kota adalah yang terbanyak sepanjang sejarah diimplementasikannya KKP HAM, yaitu sebanyak 439 kabupaten dan kota atau sebanyak 85,4 % dari total seluruh kabupaten kota di Tanah Air yaitu 514 kab/kota,” kata Hajerati. (hms)